thevie wanvie
Selasa, 20 November 2012
anemia
MAKALAH
PADA PASIEN Ny. L
DENGAN KASUS ANEMIA PADA IBU HAMIL
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas system Hematologi I
Disusun Oleh: Kelompok 2
1. Ade Nuria
2. Agus Dian
3. Devi Nurjanah
4. Efa Nurliani
5. Faujan Aziz
6. Frisca Fransiska
7. Guruh Taofik I.
8. Nunut Suciworo
9. Paris faizal
10. Pipin Novianti
11. Rizki Ali Zulfikar
12. Yulianti
PROGRAM STUDI S1 ILMU KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KUNINGAN
(STIKKU)
Jl. Lingkar Kadugede No. 02 Kuningan
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Illahi Rabbi, atas Rahmat dan Karunianya kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Sholawat beserta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Junjungan kita yakni “Habibana Wanabiana Muhammad SAW”. Kepada Keluarganya, sahabatnya, dan semoga sampai kepada kita selaku umatnya. Amin
Dalam makalah ini membahas mengenai Anemia pada ibu hamil dan Anatomi Fisiologi sistem Hematologi. Makalah ini juga memaparkan mengenai definisi dari Anemia, Etiologi, manifestasi klinis, penatalaksanaan keperawatan, patofisiologi, dll.
Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan membimbing kami dalam pembuatan makalah ini, terutama kepada :
1. Ibu Neneng Aria S.kep Ners selaku Tutor kelompok II
2. Bapak aria pranata S.kep Ners selaku Tutor kelompok I
3. IbuNs. Khusnul Aeni M.kep Sp.jiwa selaku Tutor kelompok III
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.oleh karena itu, kami mengharapkan kritik serta saran yang membangun guna kesempurnaan pembuatan makalah berikutnya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembacanya.
Kuningan, November 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kondisi medis dapat memperburuk kehamilan. Kondisi medis yang paling sering muncul ialah anemia, khususnya anemia yang disebabkan oleh defisiensi besi atau asam fola, penyakit atau galur sel sabit (sickle cell trait) dan talasemia. Gangguan autoimun, pulmoner, saluran cerna, integument, dan neorologi juga dapat ditemukan. Aspek - aspek terkait kehamilan pada kondisi ini dibahas dalam bagian berikut.
Anemia pada kehamilan di Indonesia masih tinggi, dengan angka nosional 65% yang setiap daerah mempunyai variasi berbeda.
Anemia, gangguan medis yang paling umum ditemui pada masa hamil, mempengaruhi sekurang – kurangnya 20% wanita hamil. Wanita ini memiliki insiden komplikasi puerperal yang lebih tinggi, seperti infeksi, daripada wanita hamil dengan nilai hematologi normal.
Anemia menyebabkan penurunan kapasitas darah untuk membawa oksigen. Jantung berupaya mengonpensasi kondisi ini dengan meningkatkan curah jantung. Upaya ini meningkatkan kebebasan kerja jantung dan menekan fungsi ventricular. Dengan demikian, anemia yang menyertai komplikasi lain (misalnya, preeklampsia) dapat mengakibatkan jantung kongestif.
Apabila seorang wanita mengalami anemia selama hamil, kehilangan darah pada saat ia melahirkan, bahkan kalaupun minimal, tidak ditoleransi dengan baik. Ia berisiko membutuhkan transfusi darah. Sekitar 80% kasus anemia pada masa hamil merupakan anemia tipe defisiensi besi (Arias, 1993). Dua puluh persen (20%) sisanya mencakup kasus anemia herediter dan berbagai variasi anemia didapat, termasuk anemia defisiensi asam folat, anemia sel sabit dan talasemia.
A. TUJUAN
1. Tujuan umum
Mengidentifikasi system hematologi
2. Tujuan khusus
a. Untuk mengetahui dan memahami anatomi dan fisiologi sistem hematologi
b. Untuk mendalami masalah anemia pada ibu hamil
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang sesuai dengan kasus di atas, maka penulis membuat rumusan masalah yaitu bagaimana caranya Mengidentifikasi system hematologi pada penderita anemia khususnya pada ibu hamil.
C. METODE PENULISAN
Penulis mencantumkan bahwa:
BAB I pendahuluan yang berisi latar belakang, tujuan umum, tujuan khusus, rumusan masalah, dan metode penulisan.
BAB II tinjauan teoritis yang berisi anatomi fisiologi sistem hematologi, definisi dari anemia, Etiologi, manifestasi klinis, patofisiologi, dll.
BAB III pembahasan kasus yang berisi soal kasus, dan jawaban kasus.
BAB IV penutup yang berisi kesimpulan dan saran.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 DEFINISI
Anemia adalah kondisi dimana jumlah sel darah merah dan atau konsentrasi hemoglobin turun di bawah normal (Donna L. Wong).
Anemia adalah suatu kondisi dimana kadarHb dan/atau hitung eritrosit lebih rendah dariharga normal. Dikatakan sebagai anemia bilaHb <14 g/dl dan Ht < 41 % pada pria atau Hb <12 g/dl dan Ht <37 % pada wanita (ArifMansjoer,dkk. 2001)
Anemia adalah berkurangnya jumlaheritrosit serta jumlah hemoglobin dalam 1mm3darah atau berkurangnya volume sel yangdipadatkan (packed red cells volume) dalam100 ml darah (Ngastiyah, 1997)
2.2 MANIFESTASI KLINIS
2.2.1 Pada ibu hamil
a. Ibu mengeluh cepat lelah,
b. Sering pusing,
c. Mata berkunang-kunang,
d. Malaise,
e. Lidah luka,
f. Nafsu makan turun (anoreksia),
g. Konsentrasi hilang,
h. Nafas pendek (pada anemia parah); dan
i. Keluhan mual muntah lebih hebat pada hamil muda.
2.2.2 Tanda dan Gejala secara umum
a. Keletihan, malaise, atau mudah megantuk
b. Pusing atau kelemahan
c. Sakit kepala
d. Lesi pada mulut dan lidah
e. Aneroksia,mual, atau muntah
f. Kulit pucat
g. Mukosa membrane atau kunjung tiva pucat
h. Dasar kuku pucat
i. Takikardi
2.3 ANATOMI DAN FISIOLOGI SISTEM PERNAFASAN
1. Eritrosit (sel darah merah )Tidak berinti, mengandung Hb (protein yang mengandung senyawa hemin dan globin yangmempunyai daya ikat terhadap O2 dan CO2), bentuk bikonkav, dibuat dalam sumsum merah tulang pipih sedang pada bayi dibentuk dalam hati. Dalam 1 mm 3 terkandung ± 5 juta eritrosit(laki-laki) dan ± 4 juta eritrosit (wanita). Setelah tua sel darah merah akan dirombak oleh hatidan dijadikan zat warna empedu (bilirubin).
Pembentukan sel darah merah (Eritropoesis)
Pembentukan darah dimulai dari adanya sel induk hemopoetik (hematopoitietic cell). Selinduk yang paling primitif adalah sel induk plurifoten. Sel induk plurifoten berdiferensialmenjadi sel induk myeloid dan sel induk lymphoid, yang selanjutnya melalui proses yangkompleks dan rumit akan terbentuk sel-sel darah. Sel-sel eritroid akan menjadi eritrosit,granulositik, dan monositik akan menjadi granulosit dan monosit serta megakariositik menjaditrombosit. Dalam pembentukan darah memerlukan bahan-bahan seperti vitamin B12, asam folat, zat besi, cobalt, magnesium, tembaga (Cu), senk (Zn), asam amino, vitamin C dan B kompleks. Kekurangan salah satu unsure atau bahan pembentuk sel darah merah mengakibatkan penurunan produksi atau anemia. Eritroblast berasal dari sel induk primitive myeloid dalam sumsum tulang. Proses diferensiasidari sel primitive menjadi eritroblast ini distimulasi oleh sel eritropoietin yang diproduksi oleh ginjal. Jika terjadi penurunan kadar oksigen dalam darah atau hipoksia maka produksi hormonini meningkat dan produksi sel darah merah juga meningkat.Eritrosit hidup dan beredar dalam darah tepi rata-rata 120 hari. Setelah 120 hari akanmengalami prosese penuaan. Apabila destrusi sel darah merah terjadi sebelum waktunya ataukurang dari 120 hari disebut hemolisis yang biasanya terjadi pada thalasemia.
2. Haemoglobin
Haemoglobin adalah pigmen merah yang membawa oksigen dalam sel darah merah,suatu protein yang mempunyai berat molekul 64.450. Sintesis haemoglobin dimulai dalam proeritroblas dan kemudian dilanjutkan sedikit dalam stadium retikulosit, karena ketika retikulositmeninggalkan sumsum tulang dan masuk ke dalam aliran darah, maka retikulosit tetapmembentuk sedikit mungkin haemoglobin selama beberapa hari berikutnya.Tahap dasar kimiawi pembentukan haemoglobin. Pertama, suksinil KoA, yang dibentuk dalam siklus krebs berikatan dengan glisin untuk membentuk molekul pirol. Kemudian, empat pirol bergabung untuk membentuk protoporfirin IX yang kemudian bergabung dengan besi untuk membentuk molekul heme. Akhirnya, setiap molekul heme bergabung dengan rantai polipeptida panjang yang disebut globin, yang disintetis oleh ribosom, membentuk suatu sub unithemoglobulin yang disebut rantai hemoglobin.Terdapat beberapa variasi kecil pada rantai sub unit hemoglobin yang berbeda, bergantung pada susunan asam amino di bagian polipeptida. Tipe-tipe rantai itu disebut rantaialfa, rantai beta, rantai gamma, dan rantai delta. Bentuk hemoglobin yang paling umum padaorang dewasa, yaitu hemoglobin A, merupakan kombinasi dari dua rantai alfa dan dua rantai beta.
Katabolisme hemoglobin Hemoglobin yang dilepaskan dari sel sewaktu sel darah merah pecah, akan segera difagosit olehsel-sel makrofag di hampir seluruh tubuh, terutama di hati (sel-sel kupffer), limpa dan sumsumtulang. Selama beberapa jam atau beberapa hari sesudahnya, makrofag akan melepaskan besiyang didapat dari hemoglobin, yang masuk kembali ke dalam darah dan diangkut oleh transferinmenuju sumsum tulang untuk membentuk sel darah merah baru, atau menuju hati dari jaringanlain untuk disimpan dalam bentuk faritin. Bagian porfirin dari molekul hemoglobin diubah olehsel-sel makrofag menjadi bilirubin yang disekresikan hati ke dalam empeduPada keadaan normal disintetis hemoglobin A (adult : A1) yang terdiri dari 2 rantai alfadan dua rantai beta. Kadarnya mencapai lebih kurang 95 % dsari seluruh hemoglobin. Sisanyaterdiri dari hemoglobin A2 yang mempunyai 2 rantai alfa dari 2 rantai delta sedangkan kadarnyatidak lebih dari 2 % pada keadaan normal. Haemoglobin F (foetal) setelah lahir Foetus senantiasamenurun dan pada usia 6 bulan mencapai kadar seperti orang dewasa, yaitu tidak lebih dari 4%, pada keadaan normal. Hemoglobin F terdiri dari 2 rantai alfa dan 2 rantai gamma.
Leukosit (leukosit)Mempunyai inti, setiap 1 mm3 mengandung 6000 – 9000 sel darah putih, bergerak bebas secaraameboid, berfungsi melawan kuman secara fagositosis, dibentuk oleh jaringan retikuloendothelium disumsum tulang untuk granulosit dan kelenjar limpha untuk agranulosit.Leukosit, meliputi :
a. Granulosit : merpakan sel darah putih yang bergranula.
b. Neutrofil : granula merah kebiruan, bersifat fagosit.
c. Basofil : granula biru, fagosit.
d. Eosinofil : granula merah, fagosit.
e. Agranulosit : merupakan sel darah putih yang sitoplasmanya tidak bergranula.
f. Monosit : inti besar, bersifat fagosit, dapat bergerak cepat.
g. Limphosit : inti sebuah, untuk imunitas, tidak dapat bergerak
3. Leukosit yang merupakan sel – sel bergranula : eosionofil, basofil dan neutrofil dan tidak bergranula : limfosit T dan B, monosit, makrofag. Limfosit B bersirkulasi dalam darah, saat adaantigen maka limfosit B akan berikatan dengan antigen (Rx antigen –antibody)
4. Limfosit T yang belum matang bermigrasi menuju thymus, setelah matang beredar dalam darah, jika bertemu antigen, limfosit T akan mengeluarkan zat – zat kimia yang melawan mikroorganisme patogen serta menstimulai leukosit lainnya.Monosit terbentuk di sumsum tulang belakang, masuk ke dalam sirkulasi dalam bentuk immatur dan mengalami proses pematangan menjadi makrofag setelah masuk jaringan.Sedangkan makrofag dapat tetap berdiam di jaringan, atau digunakan dalam reaksi peradangansegera setelah sel ini matang. Neutrofil, basofil dan eosionofil berfungsi sebagai fagosit. Selain itu basofil berfungsi sebagai sel mast dan mengeluarkan peptida vasoaktif 3. Trombosit (sel darah pembeku)Tidak berinti dan mudah pecah, bentu tidak teratur, berperan dalam pembekuan darah, keadaannormal 1 mm3 mengandung 200.000 – 300.000 butir trombosit.
2.4 ETIOLOGI
Menurut Mochtar( 1998) penyeban anemia pada umunya adalah :
a. Perdarahan
b. Kekurangan gizi seperti : zat besi, vitamin B 12dan asam folat.
c. Penyakit kronik, seperti gagal ginjal, abses paru, bronkiektasis, empiema,
d. Kelainan darah
e. Ketidaksanggupan sum-sum tulang membentuk sel-sel darah.
f. Malabsorpsi
Penyebab anemia pada kehamilan :
a. Meningkatnya kebutuhan zat besi untuk pertumbuhan janin
b. Kurangnya asupan zat besi pada makanan yang dikonsumsi ibu hamil
c. Pola makan ibu terganggu akibat mual selama kehamilan
d. Adanya kecenderungan rendahnya cadangan zat besi (Fe)
e. Pada wanita akibat persalinan sebelumnya dan menstruasi.
2.5 PATOFISIOLOGI
Timbulnya anemia mencerminkan adanya kegagalan sum-sum tulang atau kehilangan sel darah merah berlebihan atau keduanya. Kegagalan sum-sum tulang dapt terjadi akibat kekurangan nutrisi, pajanan toksik, inuasi tumor, atau kebanyakan akibat penyebab yang tidak diketahui. Sel darah merah dapat hilang melalui perdarahan atau hemolisis (destruksi) pada kasus yang disebut terakhir, masalah dapat akibat efek sel darah merah yang tidak sesuai dengan ketahanan sel darah merah normal atau akibat beberapa factor diluar sel darah merah yang menyebabkan destruksi sel darah merah.
Lisis sel darah merah (disolusi) terjadi terutama dalam system fagositik atau dalam system retikuloendotelial terutama dalam hati dan limpa. Sebagai hasil samping proses ini bilirubin yang sedang terbentuk dalam fagosit akan masuk dalam aliran darah. Setiap kenaikan destruksi sel darah merah (hemolisis) segera direpleksikan dengan meningkatkan bilirubin plasma (konsentrasi normalnya 1 mg/dl atau kurang ; kadar 1,5 mg/dl mengakibatkan ikterik pada sclera.
Anemia merupakan penyakit kurang darah yang ditandai rendahnya kadar hemoglobin (Hb) dan sel darah merah (eritrosit). Fungsi darah adalah membawa makanan dan oksigen ke seluruh organ tubuh. Jika suplai ini kurang, maka asupan oksigen pun akan kurang. Akibatnya dapat menghambat kerja organ-organ penting, Salah satunya otak. Otak terdiri dari 2,5 miliar sel bioneuron. Jika kapasitasnya kurang, maka otak akan seperti komputer yang memorinya lemah, Lambat menangkap. Dan kalau sudah rusak, tidak bisa diperbaiki (Sjaifoellah, 1998).
Sedangkan patofisiologi Pada ibu hamil, Perubahan hematologi sehubungan dengan kehamilan adalah oleh karena perubahan sirkulasi yang makin meningkat terhadap plasenta dari pertumbuhan payudara. Volume plasma meningkat 45-65% dimulai pada trimester ke II kehamilan, dan maksimum terjadi pada bulan ke 9 dan meningkatnya sekitar 1000 ml, menurun sedikit menjelang aterem serta kembali normal 3 bulan setelah partus. Stimulasi yang meningkatkan volume plasma seperti laktogen plasenta, yang menyebabkan peningkatan sekresi aldesteron.
2.6 KOMPLIKASI
a. Gagal jantung
b. Parestisia
c. Kejang
d. Cardiomegaly
e. Congestive heart failure
f. Gastritis
g. Paralysis
h. Paranoia
i. Hallucination and delusion
j. Infeksi genoturia
k. Pada ibu hamil
Anemia dapat terjadi pada setiap ibu hamil, karena itulah kejadian ini harus selalu diwaspadai.
a. Anemia yang terjadi saat ibu hamil Trimester I akan dapat mengakibatkan : abortus, missed abortus dan kelainan kongenital.
b. Anemia pada kehamilan trimester II dapat menyebabkan : persalinan prematur, perdarahan antepartum, gangguan pertumbuhan janin dalam rahim, asfiksia aintrauterin sampai kematian, BBLR, gestosis dan mudah terkena infeksi, IQ rendah dan bahkan bisa mengakibatkan kematian.
c. Saat inpartu, anemia dapat menimbulkan gangguan his baik primer maupun sekunder, janin akan lahir dengan anemia, dan persalinan dengan tindakan yang disebabkan karena ibu cepat lelah. Saat post partum anemia dapat menyebabkan: tonia uteri, rtensio placenta, pelukaan sukar sembuh, mudah terjadi febris puerpuralis dan gangguan involusio uteri.
2.7 PEMERIKSAAN DIAGNOSTIK
a. Kadar porfirin eritrosit bebas ---- meningkat
b. Konsentrasi besi serum ------- menurun
c. Saturasi transferin ------ menurun
d. Konsentrasi feritin serum ---- menurun
e. Hemoglobin menurun
f. Rasio hemoglobin porfirin eritrosit ---- lebih dari 2,8 ug/g adalah diagnostic untuk defisiensi besi
g. Mean cospuscle volume ( MCV) dan mean cospuscle hemoglobin concentration ( MCHC ) ---- menurun menyebabkan anemia hipokrom mikrositik atau sel-sel darah merah yang kecil-kecil dan pucat.
h. Selama pengobatan jumlah retikulosit ---- meningkat dalam 3 sampai 5 hari sesuadh dimulainya terapi besi mengindikasikan respons terapeutik yang positif.
i. Dengan pengobatan, hemoglobin------- kembali normal dalam 4 sampai 8 minggu mengindikasikan tambahan besi dan nutrisi yang adekuat.
2.8 PENATALAKSANAAN MEDIS
Penatalaksanaan anemia ditujukan untuk mencari penyebab dan mengganti darah yang hilang. Penatalaksanaan anemia berdasarkan penyebabnya, yaitu :
1. Anemia aplastik:
Dengan transplantasi sumsum tulang dan terapi immunosupresif dengan antithimocyte globulin ( ATG ) yang diperlukan melalui jalur sentral selama 7-10 hari. Prognosis buruk jika transplantasi sumsum tulang tidak berhasil. Bila diperlukan dapat diberikan transfusi RBC rendah leukosit dan platelet ( Phipps, Cassmeyer, Sanas & Lehman, 1995 ).
2. Anemia pada penyakit ginjal
o Pada paien dialisis harus ditangani dengan pemberian besi dan asam folat
o Ketersediaan eritropoetin rekombinan
2. Anemia pada penyakit kronis
Kebanyakan pasien tidak menunjukkan gejala dan tidak memerlukan penanganan untuk aneminya, dengan keberhasilan penanganan kelainan yang mendasarinya, besi sumsum tulang dipergunakan untuk membuat darah, sehingga Hb meningkat.
3. Anemia pada defisiensi besi
Dengan pemberian makanan yang adekuat. Pada defisiensi besi diberikan sulfas ferosus 3 x 10 mg/hari. Transfusi darah diberikan bila kadar Hb kurang dari 5 gr %. Pada defisiensi asam folat diberikan asam folat 3 x 5 mg/hari.
5. Anemia megaloblastik
o Defisiensi vitamin B12 ditangani dengan pemberian vitamin B12, bila difisiensi disebabkan oleh defekabsorbsi atau tidak tersedianya faktor intrinsik dapat diberikan vitamin B12 dengan injeksi IM.
o Untuk mencegah kekambuhan anemia terapi vitamin B12 harus diteruskan selama hidup pasien yang menderita anemia pernisiosa atau malabsorbsi yang tidak dapat dikoreksi.
o Anemia defisiensi asam folat penanganannya dengan diet dan penambahan asam folat 1 mg/hari, secara IM pada pasien dengan gangguan absorbsi.
6. Anemia pasca perdarahan ;
Dengan memberikan transfusi darah dan plasma. Dalam keadaan darurat diberikan cairan intravena dengan cairan infus apa saja yang tersedia.
7. Anemia hemolitik ;
Dengan penberian transfusi darah menggantikan darah yang hemolisis.
2.9 PENATALAKSANAAN KEPERAWATAN
A. Suplemen
1. Vitamin prenatal yang mengandung asam folat dan zat besi
2. Satu sampai dua milligram asam folat per hari untuk memperbaiki defisiens asam folat.
3. Suplemen zat besi, dengan pertimbangan bahwa anemia megaloblastik jarang terjadi tanpa anemia defisiensi zat besi.
B. Konseling gizi
1. Kaji diet pasien
2. Rekomendasikan sumber-sumber asam folat dalam diet
3. Rujuk ke ahli gizi
C. Hitung darah lengkap
1. Ulangi hitung darah lengkap dalam 1 bulan.
2. Perhatikan adanya peningkatan hitung retikulosit sebesar 3-4% dalam 2-3 minggu, dan sedikit peningkatan pada hitung Hb dan Ht.
2.10 PATHWAY
< nutrisi, pejanan toksik, invasi tumor,
Rendahnya cadangan Fe, pola makan terganggu akibat mual,
Keb. Zat besi me u/ pertumbuhan janin, persalinan
Kegagalan sum-sum tulang
< informasi Hemolisis (perdarahan)
px. Bertanya2 Sel darah merah menghilang kompartemen
sel penghantar O2
gelisah Terjadi lisis sel darah merah dalam system retikuloendotelial / zat nutrisi
Terutama dalam hati dan limfa ke sel ber
gg. rasa aman: cemas Pe kadar HB & sel darah merah (eritrosit) gg. Perfusi jaringan
Anemia
Suplay PaO2 me pe tek. Saraf simfatis merangsang SSP (N.10)
fatique memicu/mengeluarkan hormone pe asam lambung
histamine & bradikinin
kelemahan merangsang kemosensitif anoreksia
dan reseptor nyeri
malaise mual,muntah
sinaps di kornu doesalis
intoleransi medulla spinalis nutrisi < kebutuhan
aktivitas
thalamus pengeluaran cairan >>
cortex celebri resti < vol. cairan
nyeri/pusing
pada kepala
gg. rasa nyaman cemas Sumber : kel. 2
BAB III
PEMBAHASAN KASUS
3.1 TRIGGER CASE IV BLOK SISTEM RESPIRASI
Ny. L umur 25 tahun, bekerja sebagai pedagang bubur ayam keliling sedang hamil 5 bulan dirawat disebuah Rumah Sakit Kuningan dengan keluhan merasa sangat lelah, sakit kepala dan penglihatan berkunang-kunang. Hasil pemeriksaan kesadaran composmentis, fatigue, malaise, TD : 100/60 mmHg, suhu : 36,7 0 C, nadi : 112x/menit, RR : 24x/menit. Terpasang NaCL 15 tetes/ menit. Hasil pemeriksaan lab darah menunjukkan nilai Hb 8 gr %.
Terapi pengobatan : folamil 1x1 tab, ranitidin 2x1 tab
Hasil wawancara lebih jauh Ny. L mengatakan sebelumnya pernah mengalami keguguran 2 kali. Selain itu, Ny. L juga mengeluh saat hamil sekarang sering lemas, muntah-muntah pusing bahkan penglihatan kabur dan gelap sehingga mengharuskannya istirahat total.
3.2 PERTANYAAN UNTUK ANALISA
1. Setelah membaca dan menjawab beberapa pertanyaan yang muncul dari kasus diatas, coba diskusikan sistem organ apa yang terkait masalah diatas? Jelaskan dengan menggunakan peta konsep struktur anatomi organ yang terkait serta mekanisme fisiologis sistem organ itu bekerja!
2. Coba saudara buat clinical pathway dari masalah keperawatan utama pada kasus diatas!
3. Menurut saudara apa diagnosa keperawatan yang mungkin muncul pada kasus diatas?
4. Tindakan-tindakan dan intervensi keperawatan apa yang seharusnya dilakukan seorang perawat untuk mengatasi masalah keperawatan utama pasien dan keluarga pasien diatas!
1.2 JAWABAN KASUS
1. Anatomi dan fisiologi
a. Eritrosit (sel darah merah )Tidak berinti, mengandung Hb (protein yang mengandung senyawa hemin dan globin yangmempunyai daya ikat terhadap O2 dan CO2), bentuk bikonkav, dibuat dalam sumsum merah tulang pipih sedang pada bayi dibentuk dalam hati. Dalam 1 mm 3 terkandung ± 5 juta eritrosit(laki-laki) dan ± 4 juta eritrosit (wanita). Setelah tua sel darah merah akan dirombak oleh hatidan dijadikan zat warna empedu (bilirubin).
Pembentukan sel darah merah (Eritropoesis)
Pembentukan darah dimulai dari adanya sel induk hemopoetik (hematopoitietic cell). Selinduk yang paling primitif adalah sel induk plurifoten. Sel induk plurifoten berdiferensialmenjadi sel induk myeloid dan sel induk lymphoid, yang selanjutnya melalui proses yangkompleks dan rumit akan terbentuk sel-sel darah. Sel-sel eritroid akan menjadi eritrosit,granulositik, dan monositik akan menjadi granulosit dan monosit serta megakariositik menjaditrombosit. Dalam pembentukan darah memerlukan bahan-bahan seperti vitamin B12, asam folat, zat besi, cobalt, magnesium, tembaga (Cu), senk (Zn), asam amino, vitamin C dan B kompleks. Kekurangan salah satu unsure atau bahan pembentuk sel darah merah mengakibatkan penurunan produksi atau anemia. Eritroblast berasal dari sel induk primitive myeloid dalam sumsum tulang. Proses diferensiasidari sel primitive menjadi eritroblast ini distimulasi oleh sel eritropoietin yang diproduksi oleh ginjal. Jika terjadi penurunan kadar oksigen dalam darah atau hipoksia maka produksi hormonini meningkat dan produksi sel darah merah juga meningkat.Eritrosit hidup dan beredar dalam darah tepi rata-rata 120 hari. Setelah 120 hari akanmengalami prosese penuaan. Apabila destrusi sel darah merah terjadi sebelum waktunya ataukurang dari 120 hari disebut hemolisis yang biasanya terjadi pada thalasemia.
b. Haemoglobin
Haemoglobin adalah pigmen merah yang membawa oksigen dalam sel darah merah,suatu protein yang mempunyai berat molekul 64.450. Sintesis haemoglobin dimulai dalam proeritroblas dan kemudian dilanjutkan sedikit dalam stadium retikulosit, karena ketika retikulositmeninggalkan sumsum tulang dan masuk ke dalam aliran darah, maka retikulosit tetapmembentuk sedikit mungkin haemoglobin selama beberapa hari berikutnya.Tahap dasar kimiawi pembentukan haemoglobin. Pertama, suksinil KoA, yang dibentuk dalam siklus krebs berikatan dengan glisin untuk membentuk molekul pirol. Kemudian, empat pirol bergabung untuk membentuk protoporfirin IX yang kemudian bergabung dengan besi untuk membentuk molekul heme. Akhirnya, setiap molekul heme bergabung dengan rantai polipeptida panjang yang disebut globin, yang disintetis oleh ribosom, membentuk suatu sub unithemoglobulin yang disebut rantai hemoglobin.Terdapat beberapa variasi kecil pada rantai sub unit hemoglobin yang berbeda, bergantung pada susunan asam amino di bagian polipeptida. Tipe-tipe rantai itu disebut rantaialfa, rantai beta, rantai gamma, dan rantai delta. Bentuk hemoglobin yang paling umum padaorang dewasa, yaitu hemoglobin A, merupakan kombinasi dari dua rantai alfa dan dua rantai beta.
Katabolisme hemoglobin Hemoglobin yang dilepaskan dari sel sewaktu sel darah merah pecah, akan segera difagosit olehsel-sel makrofag di hampir seluruh tubuh, terutama di hati (sel-sel kupffer), limpa dan sumsumtulang. Selama beberapa jam atau beberapa hari sesudahnya, makrofag akan melepaskan besiyang didapat dari hemoglobin, yang masuk kembali ke dalam darah dan diangkut oleh transferinmenuju sumsum tulang untuk membentuk sel darah merah baru, atau menuju hati dari jaringanlain untuk disimpan dalam bentuk faritin. Bagian porfirin dari molekul hemoglobin diubah olehsel-sel makrofag menjadi bilirubin yang disekresikan hati ke dalam empeduPada keadaan normal disintetis hemoglobin A (adult : A1) yang terdiri dari 2 rantai alfadan dua rantai beta. Kadarnya mencapai lebih kurang 95 % dsari seluruh hemoglobin. Sisanyaterdiri dari hemoglobin A2 yang mempunyai 2 rantai alfa dari 2 rantai delta sedangkan kadarnyatidak lebih dari 2 % pada keadaan normal. Haemoglobin F (foetal) setelah lahir Foetus senantiasamenurun dan pada usia 6 bulan mencapai kadar seperti orang dewasa, yaitu tidak lebih dari 4%, pada keadaan normal. Hemoglobin F terdiri dari 2 rantai alfa dan 2 rantai gamma.
Leukosit (leukosit)Mempunyai inti, setiap 1 mm3 mengandung 6000 – 9000 sel darah putih, bergerak bebas secaraameboid, berfungsi melawan kuman secara fagositosis, dibentuk oleh jaringan retikuloendothelium disumsum tulang untuk granulosit dan kelenjar limpha untuk agranulosit.Leukosit, meliputi :
h. Granulosit : merpakan sel darah putih yang bergranula.
i. Neutrofil : granula merah kebiruan, bersifat fagosit.
j. Basofil : granula biru, fagosit.
k. Eosinofil : granula merah, fagosit.
l. Agranulosit : merupakan sel darah putih yang sitoplasmanya tidak bergranula.
m. Monosit : inti besar, bersifat fagosit, dapat bergerak cepat.
n. Limphosit : inti sebuah, untuk imunitas, tidak dapat bergerak
c. Leukosit yang merupakan sel – sel bergranula : eosionofil, basofil dan neutrofil dan tidak bergranula : limfosit T dan B, monosit, makrofag. Limfosit B bersirkulasi dalam darah, saat adaantigen maka limfosit B akan berikatan dengan antigen (Rx antigen –antibody)
d. Limfosit T yang belum matang bermigrasi menuju thymus, setelah matang beredar dalam darah, jika bertemu antigen, limfosit T akan mengeluarkan zat – zat kimia yang melawan mikroorganisme patogen serta menstimulai leukosit lainnya.Monosit terbentuk di sumsum tulang belakang, masuk ke dalam sirkulasi dalam bentuk immatur dan mengalami proses pematangan menjadi makrofag setelah masuk jaringan.Sedangkan makrofag dapat tetap berdiam di jaringan, atau digunakan dalam reaksi peradangansegera setelah sel ini matang. Neutrofil, basofil dan eosionofil berfungsi sebagai fagosit. Selain itu basofil berfungsi sebagai sel mast dan mengeluarkan peptida vasoaktif 3. Trombosit (sel darah pembeku)Tidak berinti dan mudah pecah, bentu tidak teratur, berperan dalam pembekuan darah, keadaannormal 1 mm3 mengandung 200.000 – 300.000 butir trombosit.
2. Ada di halaman…………….
3. Diagnose dan intervensi
No Dx keperawatan Tujuan Intervensi Rasional
1 gg. perubahan perfusi jaringan b.d kompartemen sel penghantar O2 atau zat nutrisi ke sel ber d.d penglihatan kabur berkunang-kunang. TU : gg. Perfungsi jaringan tidak terjadi
TK: penglihatannya niormal kembali dan tidak berkunang-kunang a. Awasi TTV, kaji CRT, warna kulit dan membaran mukosa, dasar kuku.
b. Tinggikan kepala, tempat tidur sesuai tolenasi
c. Awasi upaya pernafasan : auskultasi bunyi nafas, perhatikan bunyi adventisius,
d. Kaji respon perbal melambat , mudah terserang, agitasi, gg. Memori dan bingun
e. Selidiki keluhan nyeri dada, palpitasi
f. Orienhtasikan ulang pasien sesuai dengan kebutuhan
g. Catat keluhan rasa dingin
h. Hindari bantalan penghangat / botol air panas
i. Kolaborasi dengan dokter kulit dalam pemberian obat
2 gg. intoleransi aktivitas b. d suplai PaO2 menurun, fatique d.d pasien Nampak lemah TU : Gg. Intoleransi aktifitas dapat diatasi
TK : pasien dapat beraktiftis secara mandiri a. Kaji kemapuan pasien dalam beraktifitas
b. Bantu pasien dalam melakukan aktifitas
c. Anjurkan klien tidak beraktifitas berat
d. Kolaborasi dalam pemberian vitamin Pasien tidak bedrest dan beraktifitas kembali
3 Gg. Nutrisi kurang dari kebutuhan b.d intake dan output yang tidak seimbang dan peningkatan asam lambung d.d mual, muntah dan tidak nafsu makan TU : kebutuhan nutrisi terpenuhi
TK : nafsu makan meningkat, tidak mual dan muntah a. Kaji kebutuhan nutrisi yang dibutuhkan
b. Sajikan makanan semenarik mungkin
c. Anjurkan makan sedikit tapi sering
d. Kolaborasi dengan ahli gizi Kebutuhan asupan nutrisi klien terpenuhi
4 Gg. Rasa nyaman nyeri b.d adanya penekanan syaraf parasimpatis d.d pasien mengeluh pasien terasa pusing TU : Nyaman nyeri teratasi
TK : nyeri berkurang sampai hilang a. Kaji skala nyeri, intentsitas
b. Atur posisi senyaman mungkin
c. Lakukan tekhnik distraksi dan relaksasi
d. Berikan penkes tentang mengurangi nyeri
e. Kolaborasi dalam pemberian analgetik Agar pasien tidak mengeluh sakit dan pusing
5 Resiko tinggi kekurangan volume cairan dan elektrolit b.d ketidakseimbangan intake dan output d.d muntah TU : kebutuhan cairan dan elektrolit terpenuhi
TK : pasien tidak dehidrasi a. Kaji dehidrasi pasien
b. Kaji jenis cairan yang dibutuhkan
c. Hitung tetesan cairan yang akan diberikan
d. Anjurkan banyak minum
e. Kolaborasi dalam terapi cairan
6 Gg. Rasa aman : cemas b.d kekurangan pengetahuan tentang penyakit d.d pasien bertanya-tanya dan gelisah TU : gangguan rasa aman teratasi
TK : pasien tidak terlihat cemas a. Kaji tingkat kemampuan klien
b. Ajak pasien untuk berdiskusi
c. Berikan penkes Klien dan keluarga diharapkan dapat mengetahui dan memahami tenyang penyakit
3.3 ANALISA SINTESA
Berdasarkan kasus di atas bahwa klien mengalami penyakit Anemia. Dengan dibuktikan dengan beberapa gejala seperti sangat lelah, fatique, malaise, muntah-muntah, bahkan penglihatan kabur. Dan hasil pemeriksaan fisik seperti TD :100/60 mmHg, Nadi: 112x/menit, dan suhu : 36,7C. disertai pula dengan pemeriksaan lab
menunjukan nilai Hb : 8 gr%. Untuk terapi pengobatan dapat dengan menggunakan folamil, ranitidine 2x1 tab.
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
4.1 SIMPULAN
Anemia adalah suatu kondisi dimana kadarHb dan/atau hitung eritrosit lebih rendah dariharga normal. Dikatakan sebagai anemia bilaHb <14 g/dl dan Ht < 41 % pada pria atau Hb <12 g/dl dan Ht <37 % pada wanita.
Adapun makanan yang dapat meningkatkan darah dengan penderita anemia ini dengan makan-makanan mengandung zat besi dan protein.
4.2 SARAN
anemia ini dapat kita cegah dengan cara berpola hidup sehat dalam makanan maupun dalam berolahraga sehingga darah dapat mengalir seperti jalurnya. Kita sebagai perawat dalam menghadapi klien anemia ini dapat dengan mengecek darah klien kemudian memberikan intervensi yang tepat bagi klien
DAFTAR PUSTAKA
anemia
MAKALAH
PADA PASIEN Ny. L
DENGAN KASUS ANEMIA PADA IBU HAMIL
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas system Hematologi I
Disusun Oleh: Kelompok 2
1. Ade Nuria
2. Agus Dian
3. Devi Nurjanah
4. Efa Nurliani
5. Faujan Aziz
6. Frisca Fransiska
7. Guruh Taofik I.
8. Nunut Suciworo
9. Paris faizal
10. Pipin Novianti
11. Rizki Ali Zulfikar
12. Yulianti
PROGRAM STUDI S1 ILMU KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KUNINGAN
(STIKKU)
Jl. Lingkar Kadugede No. 02 Kuningan
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Illahi Rabbi, atas Rahmat dan Karunianya kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Sholawat beserta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Junjungan kita yakni “Habibana Wanabiana Muhammad SAW”. Kepada Keluarganya, sahabatnya, dan semoga sampai kepada kita selaku umatnya. Amin
Dalam makalah ini membahas mengenai Anemia pada ibu hamil dan Anatomi Fisiologi sistem Hematologi. Makalah ini juga memaparkan mengenai definisi dari Anemia, Etiologi, manifestasi klinis, penatalaksanaan keperawatan, patofisiologi, dll.
Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan membimbing kami dalam pembuatan makalah ini, terutama kepada :
1. Ibu Neneng Aria S.kep Ners selaku Tutor kelompok II
2. Bapak aria pranata S.kep Ners selaku Tutor kelompok I
3. IbuNs. Khusnul Aeni M.kep Sp.jiwa selaku Tutor kelompok III
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.oleh karena itu, kami mengharapkan kritik serta saran yang membangun guna kesempurnaan pembuatan makalah berikutnya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembacanya.
Kuningan, November 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kondisi medis dapat memperburuk kehamilan. Kondisi medis yang paling sering muncul ialah anemia, khususnya anemia yang disebabkan oleh defisiensi besi atau asam fola, penyakit atau galur sel sabit (sickle cell trait) dan talasemia. Gangguan autoimun, pulmoner, saluran cerna, integument, dan neorologi juga dapat ditemukan. Aspek - aspek terkait kehamilan pada kondisi ini dibahas dalam bagian berikut.
Anemia pada kehamilan di Indonesia masih tinggi, dengan angka nosional 65% yang setiap daerah mempunyai variasi berbeda.
Anemia, gangguan medis yang paling umum ditemui pada masa hamil, mempengaruhi sekurang – kurangnya 20% wanita hamil. Wanita ini memiliki insiden komplikasi puerperal yang lebih tinggi, seperti infeksi, daripada wanita hamil dengan nilai hematologi normal.
Anemia menyebabkan penurunan kapasitas darah untuk membawa oksigen. Jantung berupaya mengonpensasi kondisi ini dengan meningkatkan curah jantung. Upaya ini meningkatkan kebebasan kerja jantung dan menekan fungsi ventricular. Dengan demikian, anemia yang menyertai komplikasi lain (misalnya, preeklampsia) dapat mengakibatkan jantung kongestif.
Apabila seorang wanita mengalami anemia selama hamil, kehilangan darah pada saat ia melahirkan, bahkan kalaupun minimal, tidak ditoleransi dengan baik. Ia berisiko membutuhkan transfusi darah. Sekitar 80% kasus anemia pada masa hamil merupakan anemia tipe defisiensi besi (Arias, 1993). Dua puluh persen (20%) sisanya mencakup kasus anemia herediter dan berbagai variasi anemia didapat, termasuk anemia defisiensi asam folat, anemia sel sabit dan talasemia.
A. TUJUAN
1. Tujuan umum
Mengidentifikasi system hematologi
2. Tujuan khusus
a. Untuk mengetahui dan memahami anatomi dan fisiologi sistem hematologi
b. Untuk mendalami masalah anemia pada ibu hamil
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang sesuai dengan kasus di atas, maka penulis membuat rumusan masalah yaitu bagaimana caranya Mengidentifikasi system hematologi pada penderita anemia khususnya pada ibu hamil.
C. METODE PENULISAN
Penulis mencantumkan bahwa:
BAB I pendahuluan yang berisi latar belakang, tujuan umum, tujuan khusus, rumusan masalah, dan metode penulisan.
BAB II tinjauan teoritis yang berisi anatomi fisiologi sistem hematologi, definisi dari anemia, Etiologi, manifestasi klinis, patofisiologi, dll.
BAB III pembahasan kasus yang berisi soal kasus, dan jawaban kasus.
BAB IV penutup yang berisi kesimpulan dan saran.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 DEFINISI
Anemia adalah kondisi dimana jumlah sel darah merah dan atau konsentrasi hemoglobin turun di bawah normal (Donna L. Wong).
Anemia adalah suatu kondisi dimana kadarHb dan/atau hitung eritrosit lebih rendah dariharga normal. Dikatakan sebagai anemia bilaHb <14 g/dl dan Ht < 41 % pada pria atau Hb <12 g/dl dan Ht <37 % pada wanita (ArifMansjoer,dkk. 2001)
Anemia adalah berkurangnya jumlaheritrosit serta jumlah hemoglobin dalam 1mm3darah atau berkurangnya volume sel yangdipadatkan (packed red cells volume) dalam100 ml darah (Ngastiyah, 1997)
2.2 MANIFESTASI KLINIS
2.2.1 Pada ibu hamil
a. Ibu mengeluh cepat lelah,
b. Sering pusing,
c. Mata berkunang-kunang,
d. Malaise,
e. Lidah luka,
f. Nafsu makan turun (anoreksia),
g. Konsentrasi hilang,
h. Nafas pendek (pada anemia parah); dan
i. Keluhan mual muntah lebih hebat pada hamil muda.
2.2.2 Tanda dan Gejala secara umum
a. Keletihan, malaise, atau mudah megantuk
b. Pusing atau kelemahan
c. Sakit kepala
d. Lesi pada mulut dan lidah
e. Aneroksia,mual, atau muntah
f. Kulit pucat
g. Mukosa membrane atau kunjung tiva pucat
h. Dasar kuku pucat
i. Takikardi
2.3 ANATOMI DAN FISIOLOGI SISTEM PERNAFASAN
1. Eritrosit (sel darah merah )Tidak berinti, mengandung Hb (protein yang mengandung senyawa hemin dan globin yangmempunyai daya ikat terhadap O2 dan CO2), bentuk bikonkav, dibuat dalam sumsum merah tulang pipih sedang pada bayi dibentuk dalam hati. Dalam 1 mm 3 terkandung ± 5 juta eritrosit(laki-laki) dan ± 4 juta eritrosit (wanita). Setelah tua sel darah merah akan dirombak oleh hatidan dijadikan zat warna empedu (bilirubin).
Pembentukan sel darah merah (Eritropoesis)
Pembentukan darah dimulai dari adanya sel induk hemopoetik (hematopoitietic cell). Selinduk yang paling primitif adalah sel induk plurifoten. Sel induk plurifoten berdiferensialmenjadi sel induk myeloid dan sel induk lymphoid, yang selanjutnya melalui proses yangkompleks dan rumit akan terbentuk sel-sel darah. Sel-sel eritroid akan menjadi eritrosit,granulositik, dan monositik akan menjadi granulosit dan monosit serta megakariositik menjaditrombosit. Dalam pembentukan darah memerlukan bahan-bahan seperti vitamin B12, asam folat, zat besi, cobalt, magnesium, tembaga (Cu), senk (Zn), asam amino, vitamin C dan B kompleks. Kekurangan salah satu unsure atau bahan pembentuk sel darah merah mengakibatkan penurunan produksi atau anemia. Eritroblast berasal dari sel induk primitive myeloid dalam sumsum tulang. Proses diferensiasidari sel primitive menjadi eritroblast ini distimulasi oleh sel eritropoietin yang diproduksi oleh ginjal. Jika terjadi penurunan kadar oksigen dalam darah atau hipoksia maka produksi hormonini meningkat dan produksi sel darah merah juga meningkat.Eritrosit hidup dan beredar dalam darah tepi rata-rata 120 hari. Setelah 120 hari akanmengalami prosese penuaan. Apabila destrusi sel darah merah terjadi sebelum waktunya ataukurang dari 120 hari disebut hemolisis yang biasanya terjadi pada thalasemia.
2. Haemoglobin
Haemoglobin adalah pigmen merah yang membawa oksigen dalam sel darah merah,suatu protein yang mempunyai berat molekul 64.450. Sintesis haemoglobin dimulai dalam proeritroblas dan kemudian dilanjutkan sedikit dalam stadium retikulosit, karena ketika retikulositmeninggalkan sumsum tulang dan masuk ke dalam aliran darah, maka retikulosit tetapmembentuk sedikit mungkin haemoglobin selama beberapa hari berikutnya.Tahap dasar kimiawi pembentukan haemoglobin. Pertama, suksinil KoA, yang dibentuk dalam siklus krebs berikatan dengan glisin untuk membentuk molekul pirol. Kemudian, empat pirol bergabung untuk membentuk protoporfirin IX yang kemudian bergabung dengan besi untuk membentuk molekul heme. Akhirnya, setiap molekul heme bergabung dengan rantai polipeptida panjang yang disebut globin, yang disintetis oleh ribosom, membentuk suatu sub unithemoglobulin yang disebut rantai hemoglobin.Terdapat beberapa variasi kecil pada rantai sub unit hemoglobin yang berbeda, bergantung pada susunan asam amino di bagian polipeptida. Tipe-tipe rantai itu disebut rantaialfa, rantai beta, rantai gamma, dan rantai delta. Bentuk hemoglobin yang paling umum padaorang dewasa, yaitu hemoglobin A, merupakan kombinasi dari dua rantai alfa dan dua rantai beta.
Katabolisme hemoglobin Hemoglobin yang dilepaskan dari sel sewaktu sel darah merah pecah, akan segera difagosit olehsel-sel makrofag di hampir seluruh tubuh, terutama di hati (sel-sel kupffer), limpa dan sumsumtulang. Selama beberapa jam atau beberapa hari sesudahnya, makrofag akan melepaskan besiyang didapat dari hemoglobin, yang masuk kembali ke dalam darah dan diangkut oleh transferinmenuju sumsum tulang untuk membentuk sel darah merah baru, atau menuju hati dari jaringanlain untuk disimpan dalam bentuk faritin. Bagian porfirin dari molekul hemoglobin diubah olehsel-sel makrofag menjadi bilirubin yang disekresikan hati ke dalam empeduPada keadaan normal disintetis hemoglobin A (adult : A1) yang terdiri dari 2 rantai alfadan dua rantai beta. Kadarnya mencapai lebih kurang 95 % dsari seluruh hemoglobin. Sisanyaterdiri dari hemoglobin A2 yang mempunyai 2 rantai alfa dari 2 rantai delta sedangkan kadarnyatidak lebih dari 2 % pada keadaan normal. Haemoglobin F (foetal) setelah lahir Foetus senantiasamenurun dan pada usia 6 bulan mencapai kadar seperti orang dewasa, yaitu tidak lebih dari 4%, pada keadaan normal. Hemoglobin F terdiri dari 2 rantai alfa dan 2 rantai gamma.
Leukosit (leukosit)Mempunyai inti, setiap 1 mm3 mengandung 6000 – 9000 sel darah putih, bergerak bebas secaraameboid, berfungsi melawan kuman secara fagositosis, dibentuk oleh jaringan retikuloendothelium disumsum tulang untuk granulosit dan kelenjar limpha untuk agranulosit.Leukosit, meliputi :
a. Granulosit : merpakan sel darah putih yang bergranula.
b. Neutrofil : granula merah kebiruan, bersifat fagosit.
c. Basofil : granula biru, fagosit.
d. Eosinofil : granula merah, fagosit.
e. Agranulosit : merupakan sel darah putih yang sitoplasmanya tidak bergranula.
f. Monosit : inti besar, bersifat fagosit, dapat bergerak cepat.
g. Limphosit : inti sebuah, untuk imunitas, tidak dapat bergerak
3. Leukosit yang merupakan sel – sel bergranula : eosionofil, basofil dan neutrofil dan tidak bergranula : limfosit T dan B, monosit, makrofag. Limfosit B bersirkulasi dalam darah, saat adaantigen maka limfosit B akan berikatan dengan antigen (Rx antigen –antibody)
4. Limfosit T yang belum matang bermigrasi menuju thymus, setelah matang beredar dalam darah, jika bertemu antigen, limfosit T akan mengeluarkan zat – zat kimia yang melawan mikroorganisme patogen serta menstimulai leukosit lainnya.Monosit terbentuk di sumsum tulang belakang, masuk ke dalam sirkulasi dalam bentuk immatur dan mengalami proses pematangan menjadi makrofag setelah masuk jaringan.Sedangkan makrofag dapat tetap berdiam di jaringan, atau digunakan dalam reaksi peradangansegera setelah sel ini matang. Neutrofil, basofil dan eosionofil berfungsi sebagai fagosit. Selain itu basofil berfungsi sebagai sel mast dan mengeluarkan peptida vasoaktif 3. Trombosit (sel darah pembeku)Tidak berinti dan mudah pecah, bentu tidak teratur, berperan dalam pembekuan darah, keadaannormal 1 mm3 mengandung 200.000 – 300.000 butir trombosit.
2.4 ETIOLOGI
Menurut Mochtar( 1998) penyeban anemia pada umunya adalah :
a. Perdarahan
b. Kekurangan gizi seperti : zat besi, vitamin B 12dan asam folat.
c. Penyakit kronik, seperti gagal ginjal, abses paru, bronkiektasis, empiema,
d. Kelainan darah
e. Ketidaksanggupan sum-sum tulang membentuk sel-sel darah.
f. Malabsorpsi
Penyebab anemia pada kehamilan :
a. Meningkatnya kebutuhan zat besi untuk pertumbuhan janin
b. Kurangnya asupan zat besi pada makanan yang dikonsumsi ibu hamil
c. Pola makan ibu terganggu akibat mual selama kehamilan
d. Adanya kecenderungan rendahnya cadangan zat besi (Fe)
e. Pada wanita akibat persalinan sebelumnya dan menstruasi.
2.5 PATOFISIOLOGI
Timbulnya anemia mencerminkan adanya kegagalan sum-sum tulang atau kehilangan sel darah merah berlebihan atau keduanya. Kegagalan sum-sum tulang dapt terjadi akibat kekurangan nutrisi, pajanan toksik, inuasi tumor, atau kebanyakan akibat penyebab yang tidak diketahui. Sel darah merah dapat hilang melalui perdarahan atau hemolisis (destruksi) pada kasus yang disebut terakhir, masalah dapat akibat efek sel darah merah yang tidak sesuai dengan ketahanan sel darah merah normal atau akibat beberapa factor diluar sel darah merah yang menyebabkan destruksi sel darah merah.
Lisis sel darah merah (disolusi) terjadi terutama dalam system fagositik atau dalam system retikuloendotelial terutama dalam hati dan limpa. Sebagai hasil samping proses ini bilirubin yang sedang terbentuk dalam fagosit akan masuk dalam aliran darah. Setiap kenaikan destruksi sel darah merah (hemolisis) segera direpleksikan dengan meningkatkan bilirubin plasma (konsentrasi normalnya 1 mg/dl atau kurang ; kadar 1,5 mg/dl mengakibatkan ikterik pada sclera.
Anemia merupakan penyakit kurang darah yang ditandai rendahnya kadar hemoglobin (Hb) dan sel darah merah (eritrosit). Fungsi darah adalah membawa makanan dan oksigen ke seluruh organ tubuh. Jika suplai ini kurang, maka asupan oksigen pun akan kurang. Akibatnya dapat menghambat kerja organ-organ penting, Salah satunya otak. Otak terdiri dari 2,5 miliar sel bioneuron. Jika kapasitasnya kurang, maka otak akan seperti komputer yang memorinya lemah, Lambat menangkap. Dan kalau sudah rusak, tidak bisa diperbaiki (Sjaifoellah, 1998).
Sedangkan patofisiologi Pada ibu hamil, Perubahan hematologi sehubungan dengan kehamilan adalah oleh karena perubahan sirkulasi yang makin meningkat terhadap plasenta dari pertumbuhan payudara. Volume plasma meningkat 45-65% dimulai pada trimester ke II kehamilan, dan maksimum terjadi pada bulan ke 9 dan meningkatnya sekitar 1000 ml, menurun sedikit menjelang aterem serta kembali normal 3 bulan setelah partus. Stimulasi yang meningkatkan volume plasma seperti laktogen plasenta, yang menyebabkan peningkatan sekresi aldesteron.
2.6 KOMPLIKASI
a. Gagal jantung
b. Parestisia
c. Kejang
d. Cardiomegaly
e. Congestive heart failure
f. Gastritis
g. Paralysis
h. Paranoia
i. Hallucination and delusion
j. Infeksi genoturia
k. Pada ibu hamil
Anemia dapat terjadi pada setiap ibu hamil, karena itulah kejadian ini harus selalu diwaspadai.
a. Anemia yang terjadi saat ibu hamil Trimester I akan dapat mengakibatkan : abortus, missed abortus dan kelainan kongenital.
b. Anemia pada kehamilan trimester II dapat menyebabkan : persalinan prematur, perdarahan antepartum, gangguan pertumbuhan janin dalam rahim, asfiksia aintrauterin sampai kematian, BBLR, gestosis dan mudah terkena infeksi, IQ rendah dan bahkan bisa mengakibatkan kematian.
c. Saat inpartu, anemia dapat menimbulkan gangguan his baik primer maupun sekunder, janin akan lahir dengan anemia, dan persalinan dengan tindakan yang disebabkan karena ibu cepat lelah. Saat post partum anemia dapat menyebabkan: tonia uteri, rtensio placenta, pelukaan sukar sembuh, mudah terjadi febris puerpuralis dan gangguan involusio uteri.
2.7 PEMERIKSAAN DIAGNOSTIK
a. Kadar porfirin eritrosit bebas ---- meningkat
b. Konsentrasi besi serum ------- menurun
c. Saturasi transferin ------ menurun
d. Konsentrasi feritin serum ---- menurun
e. Hemoglobin menurun
f. Rasio hemoglobin porfirin eritrosit ---- lebih dari 2,8 ug/g adalah diagnostic untuk defisiensi besi
g. Mean cospuscle volume ( MCV) dan mean cospuscle hemoglobin concentration ( MCHC ) ---- menurun menyebabkan anemia hipokrom mikrositik atau sel-sel darah merah yang kecil-kecil dan pucat.
h. Selama pengobatan jumlah retikulosit ---- meningkat dalam 3 sampai 5 hari sesuadh dimulainya terapi besi mengindikasikan respons terapeutik yang positif.
i. Dengan pengobatan, hemoglobin------- kembali normal dalam 4 sampai 8 minggu mengindikasikan tambahan besi dan nutrisi yang adekuat.
2.8 PENATALAKSANAAN MEDIS
Penatalaksanaan anemia ditujukan untuk mencari penyebab dan mengganti darah yang hilang. Penatalaksanaan anemia berdasarkan penyebabnya, yaitu :
1. Anemia aplastik:
Dengan transplantasi sumsum tulang dan terapi immunosupresif dengan antithimocyte globulin ( ATG ) yang diperlukan melalui jalur sentral selama 7-10 hari. Prognosis buruk jika transplantasi sumsum tulang tidak berhasil. Bila diperlukan dapat diberikan transfusi RBC rendah leukosit dan platelet ( Phipps, Cassmeyer, Sanas & Lehman, 1995 ).
2. Anemia pada penyakit ginjal
o Pada paien dialisis harus ditangani dengan pemberian besi dan asam folat
o Ketersediaan eritropoetin rekombinan
2. Anemia pada penyakit kronis
Kebanyakan pasien tidak menunjukkan gejala dan tidak memerlukan penanganan untuk aneminya, dengan keberhasilan penanganan kelainan yang mendasarinya, besi sumsum tulang dipergunakan untuk membuat darah, sehingga Hb meningkat.
3. Anemia pada defisiensi besi
Dengan pemberian makanan yang adekuat. Pada defisiensi besi diberikan sulfas ferosus 3 x 10 mg/hari. Transfusi darah diberikan bila kadar Hb kurang dari 5 gr %. Pada defisiensi asam folat diberikan asam folat 3 x 5 mg/hari.
5. Anemia megaloblastik
o Defisiensi vitamin B12 ditangani dengan pemberian vitamin B12, bila difisiensi disebabkan oleh defekabsorbsi atau tidak tersedianya faktor intrinsik dapat diberikan vitamin B12 dengan injeksi IM.
o Untuk mencegah kekambuhan anemia terapi vitamin B12 harus diteruskan selama hidup pasien yang menderita anemia pernisiosa atau malabsorbsi yang tidak dapat dikoreksi.
o Anemia defisiensi asam folat penanganannya dengan diet dan penambahan asam folat 1 mg/hari, secara IM pada pasien dengan gangguan absorbsi.
6. Anemia pasca perdarahan ;
Dengan memberikan transfusi darah dan plasma. Dalam keadaan darurat diberikan cairan intravena dengan cairan infus apa saja yang tersedia.
7. Anemia hemolitik ;
Dengan penberian transfusi darah menggantikan darah yang hemolisis.
2.9 PENATALAKSANAAN KEPERAWATAN
A. Suplemen
1. Vitamin prenatal yang mengandung asam folat dan zat besi
2. Satu sampai dua milligram asam folat per hari untuk memperbaiki defisiens asam folat.
3. Suplemen zat besi, dengan pertimbangan bahwa anemia megaloblastik jarang terjadi tanpa anemia defisiensi zat besi.
B. Konseling gizi
1. Kaji diet pasien
2. Rekomendasikan sumber-sumber asam folat dalam diet
3. Rujuk ke ahli gizi
C. Hitung darah lengkap
1. Ulangi hitung darah lengkap dalam 1 bulan.
2. Perhatikan adanya peningkatan hitung retikulosit sebesar 3-4% dalam 2-3 minggu, dan sedikit peningkatan pada hitung Hb dan Ht.
2.10 PATHWAY
< nutrisi, pejanan toksik, invasi tumor,
Rendahnya cadangan Fe, pola makan terganggu akibat mual,
Keb. Zat besi me u/ pertumbuhan janin, persalinan
Kegagalan sum-sum tulang
< informasi Hemolisis (perdarahan)
px. Bertanya2 Sel darah merah menghilang kompartemen
sel penghantar O2
gelisah Terjadi lisis sel darah merah dalam system retikuloendotelial / zat nutrisi
Terutama dalam hati dan limfa ke sel ber
gg. rasa aman: cemas Pe kadar HB & sel darah merah (eritrosit) gg. Perfusi jaringan
Anemia
Suplay PaO2 me pe tek. Saraf simfatis merangsang SSP (N.10)
fatique memicu/mengeluarkan hormone pe asam lambung
histamine & bradikinin
kelemahan merangsang kemosensitif anoreksia
dan reseptor nyeri
malaise mual,muntah
sinaps di kornu doesalis
intoleransi medulla spinalis nutrisi < kebutuhan
aktivitas
thalamus pengeluaran cairan >>
cortex celebri resti < vol. cairan
nyeri/pusing
pada kepala
gg. rasa nyaman cemas Sumber : kel. 2
BAB III
PEMBAHASAN KASUS
3.1 TRIGGER CASE IV BLOK SISTEM RESPIRASI
Ny. L umur 25 tahun, bekerja sebagai pedagang bubur ayam keliling sedang hamil 5 bulan dirawat disebuah Rumah Sakit Kuningan dengan keluhan merasa sangat lelah, sakit kepala dan penglihatan berkunang-kunang. Hasil pemeriksaan kesadaran composmentis, fatigue, malaise, TD : 100/60 mmHg, suhu : 36,7 0 C, nadi : 112x/menit, RR : 24x/menit. Terpasang NaCL 15 tetes/ menit. Hasil pemeriksaan lab darah menunjukkan nilai Hb 8 gr %.
Terapi pengobatan : folamil 1x1 tab, ranitidin 2x1 tab
Hasil wawancara lebih jauh Ny. L mengatakan sebelumnya pernah mengalami keguguran 2 kali. Selain itu, Ny. L juga mengeluh saat hamil sekarang sering lemas, muntah-muntah pusing bahkan penglihatan kabur dan gelap sehingga mengharuskannya istirahat total.
3.2 PERTANYAAN UNTUK ANALISA
1. Setelah membaca dan menjawab beberapa pertanyaan yang muncul dari kasus diatas, coba diskusikan sistem organ apa yang terkait masalah diatas? Jelaskan dengan menggunakan peta konsep struktur anatomi organ yang terkait serta mekanisme fisiologis sistem organ itu bekerja!
2. Coba saudara buat clinical pathway dari masalah keperawatan utama pada kasus diatas!
3. Menurut saudara apa diagnosa keperawatan yang mungkin muncul pada kasus diatas?
4. Tindakan-tindakan dan intervensi keperawatan apa yang seharusnya dilakukan seorang perawat untuk mengatasi masalah keperawatan utama pasien dan keluarga pasien diatas!
1.2 JAWABAN KASUS
1. Anatomi dan fisiologi
a. Eritrosit (sel darah merah )Tidak berinti, mengandung Hb (protein yang mengandung senyawa hemin dan globin yangmempunyai daya ikat terhadap O2 dan CO2), bentuk bikonkav, dibuat dalam sumsum merah tulang pipih sedang pada bayi dibentuk dalam hati. Dalam 1 mm 3 terkandung ± 5 juta eritrosit(laki-laki) dan ± 4 juta eritrosit (wanita). Setelah tua sel darah merah akan dirombak oleh hatidan dijadikan zat warna empedu (bilirubin).
Pembentukan sel darah merah (Eritropoesis)
Pembentukan darah dimulai dari adanya sel induk hemopoetik (hematopoitietic cell). Selinduk yang paling primitif adalah sel induk plurifoten. Sel induk plurifoten berdiferensialmenjadi sel induk myeloid dan sel induk lymphoid, yang selanjutnya melalui proses yangkompleks dan rumit akan terbentuk sel-sel darah. Sel-sel eritroid akan menjadi eritrosit,granulositik, dan monositik akan menjadi granulosit dan monosit serta megakariositik menjaditrombosit. Dalam pembentukan darah memerlukan bahan-bahan seperti vitamin B12, asam folat, zat besi, cobalt, magnesium, tembaga (Cu), senk (Zn), asam amino, vitamin C dan B kompleks. Kekurangan salah satu unsure atau bahan pembentuk sel darah merah mengakibatkan penurunan produksi atau anemia. Eritroblast berasal dari sel induk primitive myeloid dalam sumsum tulang. Proses diferensiasidari sel primitive menjadi eritroblast ini distimulasi oleh sel eritropoietin yang diproduksi oleh ginjal. Jika terjadi penurunan kadar oksigen dalam darah atau hipoksia maka produksi hormonini meningkat dan produksi sel darah merah juga meningkat.Eritrosit hidup dan beredar dalam darah tepi rata-rata 120 hari. Setelah 120 hari akanmengalami prosese penuaan. Apabila destrusi sel darah merah terjadi sebelum waktunya ataukurang dari 120 hari disebut hemolisis yang biasanya terjadi pada thalasemia.
b. Haemoglobin
Haemoglobin adalah pigmen merah yang membawa oksigen dalam sel darah merah,suatu protein yang mempunyai berat molekul 64.450. Sintesis haemoglobin dimulai dalam proeritroblas dan kemudian dilanjutkan sedikit dalam stadium retikulosit, karena ketika retikulositmeninggalkan sumsum tulang dan masuk ke dalam aliran darah, maka retikulosit tetapmembentuk sedikit mungkin haemoglobin selama beberapa hari berikutnya.Tahap dasar kimiawi pembentukan haemoglobin. Pertama, suksinil KoA, yang dibentuk dalam siklus krebs berikatan dengan glisin untuk membentuk molekul pirol. Kemudian, empat pirol bergabung untuk membentuk protoporfirin IX yang kemudian bergabung dengan besi untuk membentuk molekul heme. Akhirnya, setiap molekul heme bergabung dengan rantai polipeptida panjang yang disebut globin, yang disintetis oleh ribosom, membentuk suatu sub unithemoglobulin yang disebut rantai hemoglobin.Terdapat beberapa variasi kecil pada rantai sub unit hemoglobin yang berbeda, bergantung pada susunan asam amino di bagian polipeptida. Tipe-tipe rantai itu disebut rantaialfa, rantai beta, rantai gamma, dan rantai delta. Bentuk hemoglobin yang paling umum padaorang dewasa, yaitu hemoglobin A, merupakan kombinasi dari dua rantai alfa dan dua rantai beta.
Katabolisme hemoglobin Hemoglobin yang dilepaskan dari sel sewaktu sel darah merah pecah, akan segera difagosit olehsel-sel makrofag di hampir seluruh tubuh, terutama di hati (sel-sel kupffer), limpa dan sumsumtulang. Selama beberapa jam atau beberapa hari sesudahnya, makrofag akan melepaskan besiyang didapat dari hemoglobin, yang masuk kembali ke dalam darah dan diangkut oleh transferinmenuju sumsum tulang untuk membentuk sel darah merah baru, atau menuju hati dari jaringanlain untuk disimpan dalam bentuk faritin. Bagian porfirin dari molekul hemoglobin diubah olehsel-sel makrofag menjadi bilirubin yang disekresikan hati ke dalam empeduPada keadaan normal disintetis hemoglobin A (adult : A1) yang terdiri dari 2 rantai alfadan dua rantai beta. Kadarnya mencapai lebih kurang 95 % dsari seluruh hemoglobin. Sisanyaterdiri dari hemoglobin A2 yang mempunyai 2 rantai alfa dari 2 rantai delta sedangkan kadarnyatidak lebih dari 2 % pada keadaan normal. Haemoglobin F (foetal) setelah lahir Foetus senantiasamenurun dan pada usia 6 bulan mencapai kadar seperti orang dewasa, yaitu tidak lebih dari 4%, pada keadaan normal. Hemoglobin F terdiri dari 2 rantai alfa dan 2 rantai gamma.
Leukosit (leukosit)Mempunyai inti, setiap 1 mm3 mengandung 6000 – 9000 sel darah putih, bergerak bebas secaraameboid, berfungsi melawan kuman secara fagositosis, dibentuk oleh jaringan retikuloendothelium disumsum tulang untuk granulosit dan kelenjar limpha untuk agranulosit.Leukosit, meliputi :
h. Granulosit : merpakan sel darah putih yang bergranula.
i. Neutrofil : granula merah kebiruan, bersifat fagosit.
j. Basofil : granula biru, fagosit.
k. Eosinofil : granula merah, fagosit.
l. Agranulosit : merupakan sel darah putih yang sitoplasmanya tidak bergranula.
m. Monosit : inti besar, bersifat fagosit, dapat bergerak cepat.
n. Limphosit : inti sebuah, untuk imunitas, tidak dapat bergerak
c. Leukosit yang merupakan sel – sel bergranula : eosionofil, basofil dan neutrofil dan tidak bergranula : limfosit T dan B, monosit, makrofag. Limfosit B bersirkulasi dalam darah, saat adaantigen maka limfosit B akan berikatan dengan antigen (Rx antigen –antibody)
d. Limfosit T yang belum matang bermigrasi menuju thymus, setelah matang beredar dalam darah, jika bertemu antigen, limfosit T akan mengeluarkan zat – zat kimia yang melawan mikroorganisme patogen serta menstimulai leukosit lainnya.Monosit terbentuk di sumsum tulang belakang, masuk ke dalam sirkulasi dalam bentuk immatur dan mengalami proses pematangan menjadi makrofag setelah masuk jaringan.Sedangkan makrofag dapat tetap berdiam di jaringan, atau digunakan dalam reaksi peradangansegera setelah sel ini matang. Neutrofil, basofil dan eosionofil berfungsi sebagai fagosit. Selain itu basofil berfungsi sebagai sel mast dan mengeluarkan peptida vasoaktif 3. Trombosit (sel darah pembeku)Tidak berinti dan mudah pecah, bentu tidak teratur, berperan dalam pembekuan darah, keadaannormal 1 mm3 mengandung 200.000 – 300.000 butir trombosit.
2. Ada di halaman…………….
3. Diagnose dan intervensi
No Dx keperawatan Tujuan Intervensi Rasional
1 gg. perubahan perfusi jaringan b.d kompartemen sel penghantar O2 atau zat nutrisi ke sel ber d.d penglihatan kabur berkunang-kunang. TU : gg. Perfungsi jaringan tidak terjadi
TK: penglihatannya niormal kembali dan tidak berkunang-kunang a. Awasi TTV, kaji CRT, warna kulit dan membaran mukosa, dasar kuku.
b. Tinggikan kepala, tempat tidur sesuai tolenasi
c. Awasi upaya pernafasan : auskultasi bunyi nafas, perhatikan bunyi adventisius,
d. Kaji respon perbal melambat , mudah terserang, agitasi, gg. Memori dan bingun
e. Selidiki keluhan nyeri dada, palpitasi
f. Orienhtasikan ulang pasien sesuai dengan kebutuhan
g. Catat keluhan rasa dingin
h. Hindari bantalan penghangat / botol air panas
i. Kolaborasi dengan dokter kulit dalam pemberian obat
2 gg. intoleransi aktivitas b. d suplai PaO2 menurun, fatique d.d pasien Nampak lemah TU : Gg. Intoleransi aktifitas dapat diatasi
TK : pasien dapat beraktiftis secara mandiri a. Kaji kemapuan pasien dalam beraktifitas
b. Bantu pasien dalam melakukan aktifitas
c. Anjurkan klien tidak beraktifitas berat
d. Kolaborasi dalam pemberian vitamin Pasien tidak bedrest dan beraktifitas kembali
3 Gg. Nutrisi kurang dari kebutuhan b.d intake dan output yang tidak seimbang dan peningkatan asam lambung d.d mual, muntah dan tidak nafsu makan TU : kebutuhan nutrisi terpenuhi
TK : nafsu makan meningkat, tidak mual dan muntah a. Kaji kebutuhan nutrisi yang dibutuhkan
b. Sajikan makanan semenarik mungkin
c. Anjurkan makan sedikit tapi sering
d. Kolaborasi dengan ahli gizi Kebutuhan asupan nutrisi klien terpenuhi
4 Gg. Rasa nyaman nyeri b.d adanya penekanan syaraf parasimpatis d.d pasien mengeluh pasien terasa pusing TU : Nyaman nyeri teratasi
TK : nyeri berkurang sampai hilang a. Kaji skala nyeri, intentsitas
b. Atur posisi senyaman mungkin
c. Lakukan tekhnik distraksi dan relaksasi
d. Berikan penkes tentang mengurangi nyeri
e. Kolaborasi dalam pemberian analgetik Agar pasien tidak mengeluh sakit dan pusing
5 Resiko tinggi kekurangan volume cairan dan elektrolit b.d ketidakseimbangan intake dan output d.d muntah TU : kebutuhan cairan dan elektrolit terpenuhi
TK : pasien tidak dehidrasi a. Kaji dehidrasi pasien
b. Kaji jenis cairan yang dibutuhkan
c. Hitung tetesan cairan yang akan diberikan
d. Anjurkan banyak minum
e. Kolaborasi dalam terapi cairan
6 Gg. Rasa aman : cemas b.d kekurangan pengetahuan tentang penyakit d.d pasien bertanya-tanya dan gelisah TU : gangguan rasa aman teratasi
TK : pasien tidak terlihat cemas a. Kaji tingkat kemampuan klien
b. Ajak pasien untuk berdiskusi
c. Berikan penkes Klien dan keluarga diharapkan dapat mengetahui dan memahami tenyang penyakit
3.3 ANALISA SINTESA
Berdasarkan kasus di atas bahwa klien mengalami penyakit Anemia. Dengan dibuktikan dengan beberapa gejala seperti sangat lelah, fatique, malaise, muntah-muntah, bahkan penglihatan kabur. Dan hasil pemeriksaan fisik seperti TD :100/60 mmHg, Nadi: 112x/menit, dan suhu : 36,7C. disertai pula dengan pemeriksaan lab
menunjukan nilai Hb : 8 gr%. Untuk terapi pengobatan dapat dengan menggunakan folamil, ranitidine 2x1 tab.
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
4.1 SIMPULAN
Anemia adalah suatu kondisi dimana kadarHb dan/atau hitung eritrosit lebih rendah dariharga normal. Dikatakan sebagai anemia bilaHb <14 g/dl dan Ht < 41 % pada pria atau Hb <12 g/dl dan Ht <37 % pada wanita.
Adapun makanan yang dapat meningkatkan darah dengan penderita anemia ini dengan makan-makanan mengandung zat besi dan protein.
4.2 SARAN
anemia ini dapat kita cegah dengan cara berpola hidup sehat dalam makanan maupun dalam berolahraga sehingga darah dapat mengalir seperti jalurnya. Kita sebagai perawat dalam menghadapi klien anemia ini dapat dengan mengecek darah klien kemudian memberikan intervensi yang tepat bagi klien
DAFTAR PUSTAKA
Kamis, 05 Januari 2012
Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru
Sorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi. kompentensi yang harus dimiliki diantaranya adalah :
1. Kompetensi Pribadi
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
a. kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya;
b. kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama;
c. kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
d. mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan;
e. bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
a. kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran;
b. pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar;
c. kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya;
d. kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran;
e. kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar;
f. kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran;
g. kemampuan dalam menyusun program pembelajaran;
h. kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan;
i. kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
3. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
a. kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional;
b. kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan;
c. kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
1. Kompetensi Pribadi
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
a. kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya;
b. kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama;
c. kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
d. mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan;
e. bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
a. kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran;
b. pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar;
c. kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya;
d. kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran;
e. kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar;
f. kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran;
g. kemampuan dalam menyusun program pembelajaran;
h. kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan;
i. kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
3. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
a. kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional;
b. kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan;
c. kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
Kamis, 15 Desember 2011
Bayi Tabung
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sekarang ini sudah muncul berbagai kecanggihan yang dapat di gunakan untuk mengatasi kendala-kendala kehidupan. Salah satunya adalah kesulitan mempunyai anak dengan berbagai faktor. Tetapi terkadang kecanggihan teknologi mempengaruhi etika-etika terhadap islam. Kemungkinan kehamilan dipengaruhi oleh usia anda dan kadar FSH basal. Secara umum, makin muda usia makin baik hasilnya. Kemungkinan terjadinya kehamilan juga tergantung pada jumlah embrio yang dipindahkan. Walaupun makin banyak jumlah embrio yang dipindahkan akan meningkatkan kemungkinan terjadinya kehamilan, tapi kemungkinan terjadinya kehamilan multipel dengan masalah yang berhubungan dengan kelahiran prematur juga lebih besar. Pengertian mandul bagi wanita ialah tidak mampu hamil karena indung telur mengalami kerusakan sehingga tidak mampu memproduksi sel telur. Sementara, arti mandul bagi pria ialah tidak mampu menghasilkan kehamilan karena buah pelir tidak dapat memproduksi sel spermatozoa sama sekali.
Baik pria maupun wanita yang mandul tetap mempunyai fungsi seksual yang normal. Tetapi sebagian orang yang mengetahui dirinya mandul kemudian mengalami gangguan fungsi seksual sebagai akibat hambatan psikis karena menyadari kekurangan yang dialaminya.
Tetapi istilah mandul seringkali digunakan untuk menyebut pasangan suami istri yang belum mempunyai anak walaupun telah lama menikah. Padahal pasangan suami istri yang belum mempunyai anak setelah lama menikah tidak selalu mengalami kemandulan. Yang lebih banyak terjadi adalah pasangan yang infertil atau pasangan yang tidak subur.Tulisan tentang bayi tabung ini dimaksudkan agar masyarakat terutama dari kalangan agama memberikan tanggapan dan masukan tentang proyek/tim pengembangan Bayi tabung Indonesia yang mulai terbuka untuk peminat bayi tabung.Sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan modern dan teknologi kedokteran dan biologi yang canggih,maka teknologi bayi tabung juga maju dengan pesat,sehingga kalau teknologi bayi tabung ini ditangani oleh orang-orang yang kurang beriman dan bertaqwa,dikhawatirkan dapat merusak peradaban umat manusia,bisa merusak nilai-nilai agama,moral,dan budaya bangsa.
B. TUJUAN
1. Untuk memenuhi tugas Pendidikan Agama Islam
2. Mempelajari hal-hal yang ada dalam medis yang dilarang oleh islam dan mengetahuan tentang hukum-hukum nya.
3. Mendapatkan informasi tentang perkembangan teknologi dan kesesuaian dengan agama
C. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah ada perbedaan pandangan tentang bayi tabung dari segi medis dan dari segi agama?
2. Apakah hukum bayi tabung menurut pandangan agama islam?
3. Bagaimanakah proses dari bayi Tabung?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penertian Tayi Tabung
Bayi tabung adalah suatu istilah teknis. Istilah ini tidak berarti bayi yang terbentuk di dalam tabung, melainkan dimaksudkan sebagai metode untuk membantu pasangan subur yang mengalami kesulitan di bidang” pembuahan “ sel telur wanita oleh sel sperma pria. Secara teknis, dokter mengambil sel telur dari indung telur wanita dengan alat yang disebut “laparoscop” ( temuan dr. Patrick C. Steptoe dari Inggris ). Sel telur itu kemudian diletakkan dalam suatu mangkuk kecil dari kaca dan dipertemukan dengan sperma dari suami wanita tadi. Setelah terjadi pembuahan di dalam mangkuk kaca itu tersebut, kemudian hasil pembuahan itu dimasukkan lagi ke dalam rahim sang ibu untuk kemudian mengalami masa kehamilan dan melahirkan anak seperti biasa.
Bayi tabung pertama lahir ke dunia ialah Louise Brown. Ia lahir di Manchester, Inggris, 25 Juli 1978 atas pertolongan Dr. Robert G. Edwards dan Patrick C. Steptoe. Sejak itu, klinik untuk bayi tabung berkembang pesat. Teknik bayi tabung ini telah menjadi metode yang membantu pasangan subur yang tidak mempunyai anak akibat kelainan pada organ reproduksi anak pada wanita.
B. Faktor-Faktor yang mempengaruhi mengapa bayi tabung diadakan
Banyak faktor yang menjadi penyebab infertilitas sehingga pasangan suami istri tidak mempunyai anak, antara lain:
1. Faktor hubungan seksual, yaitu frekuensi yang tidak teratur (mungkin terlalu sering atau terlalu jarang), gangguan fungsi seksual pria yaitu disfungsi ereksi, ejakulasi dini yang berat, ejakulasi terhambat, ejakulasi retrograde (ejakulasi ke arah kandung kencing), dan gangguan fungsi seksual wanita yaitu dispareunia (sakit saat hubungan seksual) dan vaginismus.
2. Faktor infeksi, berupa infeksi pada sistem seksual dan reproduksi pria maupun wanita, misalnva infeksi pada buah pelir dan infeksi pada rahim.
3. Faktor hormon, berupa gangguan fungsi hormon pada pria maupun wanita sehingga pembentukan sel spermatozoa dan sel telur terganggu.
4. Faktor fisik, berupa benturan atau temperatur atau tekanan pada buah pelir sehingga proses produksi spermatozoa terganggu.
5. Fakror psikis, misalnya stress yang berat sehingga mengganggu pembentukan set spermatozoa dan sel telur.
C. HUKUM BAYI TABUNG
Apabila mengkaji tentang bayi tabung dari hukum islam,maka harus dikaji dengan memakai metode ijtihad yang lazim dipakai oleh para ahli ijtihad agar hukum ijtihadnya sesuai dengan prinsip-prinsip dan jiwa al-Quran dan sunnah menjadi pasanagan umat islam.Bayi Tabung dilakukan apabila dilakukan dengan sel sperma dan ovum suami istri sendiri dan tidak ditransfer embrionya kedalam rahim wanita lain termasuk istrinya sendiri yang lain(bagi suami yang berpoligami),maka islam membenarkan,baik dengan cara mengambil sperma suami,kemudian disuntikkan kedalam vagina atau uterus istri,maupun dengan cara pembuahan dilakukan diluar rahim,kemudian buahnya ditanam kedalam rahim istri,asal keadaan kondisi suami istri yang bersangkutan benar-benar memerlukan cara inseminasi buatan untuk memperoleh anak,karena dengan cara pembuahan alami,suami istri tidak berhasil memperoleh anak.
Menurut Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 70
Artinya:Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam,Kami angkut mereka didaratan dan lautan,Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.
Inseminasi buatan itu pada hakikatnya merendahkan harkat manusia sejajar dengan hewan yang di inseminasi.
Hadist Nabi:
Tidak halal bagi seseorang yang beriman pada Allah dan hari Akhir menyiramkan airnya (sperma) pada tanaman orang lain(vagina istri orang lain).Hadist Riwayat Abu Daud,Al-Tirmizi dan hadist ini dipandang sahih oleh Ibnu Hibban.
Dalam hadis ini para ulama sepakat mengharamkan seseorang mengawini/melakukan hubungan seksual dengan wanita hamil dari orang lain yang mempunyai ikatan perkawinan yang sah.
Pada zaman dulu masalah bayi tabung/inseminasi buatan belum timbul,sehingga kita tidak memperoleh fatwa hukumnya dari mereka. Kita dapat menyadari bahwa inseminasi buatan / bayi tabung dengan donor sperma atau ovum lebih mendatangkan madaratnya dari pada maslahahnya.
D. MANFAAT DAN AKIBAT DARI BAYI TABUNG
Maslahahnya dari bayi tabung adalah bias membantu pasangan suami istri yang keduanya atau salah satu nya mandul atau ada hambatan alami pada suami atau istri menghalangi bertemunya sel sperma dan sel telur.Misalnya karena tuba falopii terlalu sempit atau ejakulasinya terlalu lemah.Namun akibat(mafsadah) dari bayi tabung adalah:
1. Percampuran Nasab,padahal Islam sangat menjaga kesucian / kehormatan kelamin dan kemurnian nasab,karena ada kaitannya dengan kemahraman (siapa yang halal dan haram dikawini) dan kewarisan.
2. Bertentangan dengan sunnatullah atau hukum alam.
3. Inseminasi pada hakikatnya sama dengan prostitusi/ zina karena terjadi percampuran sperma dengan ovum tanpa perkawinan yang sah.
4. Kehadiran anak hasil inseminasi buatan bisa menjadi sumber konflik didalam rumah tangga terutama bayi tabung dengan bantuan donor merupakan anak yang sangat unik yang bisa berbeda sekali bentuk dan sifat-sifat fisik dan karakter/mental si anak dengan bapak ibunya.
5. Anak hasil inseminasi buatan/bayi tabung yang percampuran nasabnya terselubung dan sangat dirahasiakan donornya adalah lebih jelek daripada anak adopsi yang pada umumnya diketahui asal dan nasabnya.
6. Bayi tabung lahir tanpa proses kasih sayang yang alami terutama pada bayi tabung lewat ibu titipan yang harus menyerahkan bayinya pada pasangan suami istri yang punya benihnya,sesuai dengan kontrak,tidak terjalin hubungan keibuan anatara anak dengan ibunya secara alami.
Mengenai status anak hasil inseminasi dengan donor sperma atau ovum menurut hukum islam adalah tidak sah dan statusnya sama dengan anak hasil prostitusi.UU Perkawinan pasal 42 No.1/1974:”Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah”maka memberikan pengertian bahwa bayi tabung dengan bantuan donor dapat dipandang sah karena ia terlahir dari perkawinan yang sah.Tetapi inseminasi buatan dengan sperma atau ovum donor tidak di izinkan karena tidak sesuai dengan Pancasila,UUD 1945 pasal 29 ayat 1.
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sekarang ini sudah muncul berbagai kecanggihan yang dapat di gunakan untuk mengatasi kendala-kendala kehidupan. Salah satunya adalah kesulitan mempunyai anak dengan berbagai faktor. Tetapi terkadang kecanggihan teknologi mempengaruhi etika-etika terhadap islam. Kemungkinan kehamilan dipengaruhi oleh usia anda dan kadar FSH basal. Secara umum, makin muda usia makin baik hasilnya. Kemungkinan terjadinya kehamilan juga tergantung pada jumlah embrio yang dipindahkan. Walaupun makin banyak jumlah embrio yang dipindahkan akan meningkatkan kemungkinan terjadinya kehamilan, tapi kemungkinan terjadinya kehamilan multipel dengan masalah yang berhubungan dengan kelahiran prematur juga lebih besar. Pengertian mandul bagi wanita ialah tidak mampu hamil karena indung telur mengalami kerusakan sehingga tidak mampu memproduksi sel telur. Sementara, arti mandul bagi pria ialah tidak mampu menghasilkan kehamilan karena buah pelir tidak dapat memproduksi sel spermatozoa sama sekali.
Baik pria maupun wanita yang mandul tetap mempunyai fungsi seksual yang normal. Tetapi sebagian orang yang mengetahui dirinya mandul kemudian mengalami gangguan fungsi seksual sebagai akibat hambatan psikis karena menyadari kekurangan yang dialaminya.
Tetapi istilah mandul seringkali digunakan untuk menyebut pasangan suami istri yang belum mempunyai anak walaupun telah lama menikah. Padahal pasangan suami istri yang belum mempunyai anak setelah lama menikah tidak selalu mengalami kemandulan. Yang lebih banyak terjadi adalah pasangan yang infertil atau pasangan yang tidak subur.Tulisan tentang bayi tabung ini dimaksudkan agar masyarakat terutama dari kalangan agama memberikan tanggapan dan masukan tentang proyek/tim pengembangan Bayi tabung Indonesia yang mulai terbuka untuk peminat bayi tabung.Sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan modern dan teknologi kedokteran dan biologi yang canggih,maka teknologi bayi tabung juga maju dengan pesat,sehingga kalau teknologi bayi tabung ini ditangani oleh orang-orang yang kurang beriman dan bertaqwa,dikhawatirkan dapat merusak peradaban umat manusia,bisa merusak nilai-nilai agama,moral,dan budaya bangsa.
B. TUJUAN
1. Untuk memenuhi tugas Pendidikan Agama Islam
2. Mempelajari hal-hal yang ada dalam medis yang dilarang oleh islam dan mengetahuan tentang hukum-hukum nya.
3. Mendapatkan informasi tentang perkembangan teknologi dan kesesuaian dengan agama
C. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah ada perbedaan pandangan tentang bayi tabung dari segi medis dan dari segi agama?
2. Apakah hukum bayi tabung menurut pandangan agama islam?
3. Bagaimanakah proses dari bayi Tabung?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penertian Tayi Tabung
Bayi tabung adalah suatu istilah teknis. Istilah ini tidak berarti bayi yang terbentuk di dalam tabung, melainkan dimaksudkan sebagai metode untuk membantu pasangan subur yang mengalami kesulitan di bidang” pembuahan “ sel telur wanita oleh sel sperma pria. Secara teknis, dokter mengambil sel telur dari indung telur wanita dengan alat yang disebut “laparoscop” ( temuan dr. Patrick C. Steptoe dari Inggris ). Sel telur itu kemudian diletakkan dalam suatu mangkuk kecil dari kaca dan dipertemukan dengan sperma dari suami wanita tadi. Setelah terjadi pembuahan di dalam mangkuk kaca itu tersebut, kemudian hasil pembuahan itu dimasukkan lagi ke dalam rahim sang ibu untuk kemudian mengalami masa kehamilan dan melahirkan anak seperti biasa.
Bayi tabung pertama lahir ke dunia ialah Louise Brown. Ia lahir di Manchester, Inggris, 25 Juli 1978 atas pertolongan Dr. Robert G. Edwards dan Patrick C. Steptoe. Sejak itu, klinik untuk bayi tabung berkembang pesat. Teknik bayi tabung ini telah menjadi metode yang membantu pasangan subur yang tidak mempunyai anak akibat kelainan pada organ reproduksi anak pada wanita.
B. Faktor-Faktor yang mempengaruhi mengapa bayi tabung diadakan
Banyak faktor yang menjadi penyebab infertilitas sehingga pasangan suami istri tidak mempunyai anak, antara lain:
1. Faktor hubungan seksual, yaitu frekuensi yang tidak teratur (mungkin terlalu sering atau terlalu jarang), gangguan fungsi seksual pria yaitu disfungsi ereksi, ejakulasi dini yang berat, ejakulasi terhambat, ejakulasi retrograde (ejakulasi ke arah kandung kencing), dan gangguan fungsi seksual wanita yaitu dispareunia (sakit saat hubungan seksual) dan vaginismus.
2. Faktor infeksi, berupa infeksi pada sistem seksual dan reproduksi pria maupun wanita, misalnva infeksi pada buah pelir dan infeksi pada rahim.
3. Faktor hormon, berupa gangguan fungsi hormon pada pria maupun wanita sehingga pembentukan sel spermatozoa dan sel telur terganggu.
4. Faktor fisik, berupa benturan atau temperatur atau tekanan pada buah pelir sehingga proses produksi spermatozoa terganggu.
5. Fakror psikis, misalnya stress yang berat sehingga mengganggu pembentukan set spermatozoa dan sel telur.
C. HUKUM BAYI TABUNG
Apabila mengkaji tentang bayi tabung dari hukum islam,maka harus dikaji dengan memakai metode ijtihad yang lazim dipakai oleh para ahli ijtihad agar hukum ijtihadnya sesuai dengan prinsip-prinsip dan jiwa al-Quran dan sunnah menjadi pasanagan umat islam.Bayi Tabung dilakukan apabila dilakukan dengan sel sperma dan ovum suami istri sendiri dan tidak ditransfer embrionya kedalam rahim wanita lain termasuk istrinya sendiri yang lain(bagi suami yang berpoligami),maka islam membenarkan,baik dengan cara mengambil sperma suami,kemudian disuntikkan kedalam vagina atau uterus istri,maupun dengan cara pembuahan dilakukan diluar rahim,kemudian buahnya ditanam kedalam rahim istri,asal keadaan kondisi suami istri yang bersangkutan benar-benar memerlukan cara inseminasi buatan untuk memperoleh anak,karena dengan cara pembuahan alami,suami istri tidak berhasil memperoleh anak.
Menurut Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 70
Artinya:Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam,Kami angkut mereka didaratan dan lautan,Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.
Inseminasi buatan itu pada hakikatnya merendahkan harkat manusia sejajar dengan hewan yang di inseminasi.
Hadist Nabi:
Tidak halal bagi seseorang yang beriman pada Allah dan hari Akhir menyiramkan airnya (sperma) pada tanaman orang lain(vagina istri orang lain).Hadist Riwayat Abu Daud,Al-Tirmizi dan hadist ini dipandang sahih oleh Ibnu Hibban.
Dalam hadis ini para ulama sepakat mengharamkan seseorang mengawini/melakukan hubungan seksual dengan wanita hamil dari orang lain yang mempunyai ikatan perkawinan yang sah.
Pada zaman dulu masalah bayi tabung/inseminasi buatan belum timbul,sehingga kita tidak memperoleh fatwa hukumnya dari mereka. Kita dapat menyadari bahwa inseminasi buatan / bayi tabung dengan donor sperma atau ovum lebih mendatangkan madaratnya dari pada maslahahnya.
D. MANFAAT DAN AKIBAT DARI BAYI TABUNG
Maslahahnya dari bayi tabung adalah bias membantu pasangan suami istri yang keduanya atau salah satu nya mandul atau ada hambatan alami pada suami atau istri menghalangi bertemunya sel sperma dan sel telur.Misalnya karena tuba falopii terlalu sempit atau ejakulasinya terlalu lemah.Namun akibat(mafsadah) dari bayi tabung adalah:
1. Percampuran Nasab,padahal Islam sangat menjaga kesucian / kehormatan kelamin dan kemurnian nasab,karena ada kaitannya dengan kemahraman (siapa yang halal dan haram dikawini) dan kewarisan.
2. Bertentangan dengan sunnatullah atau hukum alam.
3. Inseminasi pada hakikatnya sama dengan prostitusi/ zina karena terjadi percampuran sperma dengan ovum tanpa perkawinan yang sah.
4. Kehadiran anak hasil inseminasi buatan bisa menjadi sumber konflik didalam rumah tangga terutama bayi tabung dengan bantuan donor merupakan anak yang sangat unik yang bisa berbeda sekali bentuk dan sifat-sifat fisik dan karakter/mental si anak dengan bapak ibunya.
5. Anak hasil inseminasi buatan/bayi tabung yang percampuran nasabnya terselubung dan sangat dirahasiakan donornya adalah lebih jelek daripada anak adopsi yang pada umumnya diketahui asal dan nasabnya.
6. Bayi tabung lahir tanpa proses kasih sayang yang alami terutama pada bayi tabung lewat ibu titipan yang harus menyerahkan bayinya pada pasangan suami istri yang punya benihnya,sesuai dengan kontrak,tidak terjalin hubungan keibuan anatara anak dengan ibunya secara alami.
Mengenai status anak hasil inseminasi dengan donor sperma atau ovum menurut hukum islam adalah tidak sah dan statusnya sama dengan anak hasil prostitusi.UU Perkawinan pasal 42 No.1/1974:”Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah”maka memberikan pengertian bahwa bayi tabung dengan bantuan donor dapat dipandang sah karena ia terlahir dari perkawinan yang sah.Tetapi inseminasi buatan dengan sperma atau ovum donor tidak di izinkan karena tidak sesuai dengan Pancasila,UUD 1945 pasal 29 ayat 1.
Jumat, 21 Oktober 2011
TREND ISU KEPERAWATAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini Aborsi menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia sendiri, angka pembunuhan janin per tahun sudah mencapai 3 juta. Angka yang tidak sedikit mengingat besarnya tingkat kehamilan di Indonesia. Selain itu, ada yg mengkategorikan aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama. Ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia.
Namun sebenarnya aborsi juga merupakan penyebab kematian ibu, hanya saja muncul dalam bentuk komplikasi perdarahan dan sepsis. Akan tetapi, kematian ibu yang disebabkan komplikasi aborsi sering tidak muncul dalam laporan kematian, tetapi dilaporkan sebagai perdarahan atau sepsis. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat. Di satu pihak aborsi dianggap ilegal dan dilarang oleh agama sehingga masyarakat cenderung menyembunyikan kejadian aborsi, di lain pihak aborsi terjadi di masyarakat. Ini terbukti dari berita yang ditulis di surat kabar tentang terjadinya aborsi di masyarakat, selain dengan mudahnya didapatkan jamu dan obat-obatan peluntur serta dukun pijat untuk mereka yang terlambat datang bulan. Oleh karena itu, dalam praktiknya kita sebagai calon perawat harus mengetahui bagaimana tindakan yang harus dilakukan ketika suatau tindakan tersebut merupakan pro-contra di masyarakat, agama maupun hukum pemerintahan. Tindakan yang benar yakni harus mengacu kepada prinsip prinsip lagal (sah secara hukum) dan etis (sesuai pada tempatnya) ilmu keperawatan.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yakni untuk memenuhi salah satu tugas diskusi tutorial yang diberikan oleh tutor. Selain itu, untuk menambah ilmu bagi kami selaku calon perawat agar mengetahui prinsip prinsip legal dan etis dalam mengambil keputusan jika kelak nanti sebagai seorang perawat. Yang mana dalam pembahasannya ini dihadapkan pada kasus aborsi.
BAB II
PEMBAHASAN
TREND ISU KEPERAWATAN
2.1 Aborsi
A. Definisi Aborsi
Gugur kandungan atau aborsi (abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.
Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus” adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia 20 minggu kehamilan atau berat bayi kurang dari 500 g(ketika janin belum dapat hidup di luar kandungan).
Angka kejadian aborsi meningkat denganbertambahnya usia dan terdapatnya riwayat aborsi sebelumnya. Proses abortus dapat berlangsungsecara :
1. Spontan / alamiah (terjadi secara alami, tanpa tindakan apapun)
2. Buatan / sengaja (aborsi yang dilakukan secara sengaja),
3. Terapeutik / medis (aborsi yang dilakukan atas indikasi medik karena terdapatnya suatupermasalahan atau komplikasi).
Dalam ilmu kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi:
1. Spontaneous abortion: gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
2. Induced abortion atau procured abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah:
3. Therapeutic abortion: pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, kadang-kadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
4. Eugenic abortion: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
5. Elective abortion: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
Dalam bahasa sehari-hari, istilah "keguguran" biasanya digunakan untuk spontaneous abortion, sementara "aborsi" digunakan untuk induced abortion.
A. Penyebab Aborsi
Penyebab abortus spontan bervariasi meliputi infeksi, faktor hormonal, kelainan bentuk rahim,faktor imunologi (kekebalan tubuh), dan penyakit dari ibu. Penyebab abortus pada umumnya terbagi atas faktor janin dan faktor ibu :
a. Faktor Janin
Pada umumnya abortus spontan yang terjadi karena faktor janin disebabkan karena terdapatnyakelainan pada perkembangan janin [seperti kelainan kromosom (genetik)], gangguan pada ari-ari maupun kecelakaan pada janin. Frekuensi terjadinya kelainan kromosom (genetik) pada triwulanpertama berkisar sebesar 60%.
b. Faktor Ibu
Beberapa hal yang berkaitan dengan faktor ibu yang dapat menyebabkan abortus spontan adalahfaktor genetik orangtua yang berperan sebagai carrier (pembawa) di dalam kelainan genetik;infeksi pada kehamilan seperti herpes simpleks virus, cytomegalovirus, sifilis, gonorrhea;kelainan hormonal seperti hipertiroid, kencing manis yang tidak terkontrol; kelainan jantung;kelainan bawaan dari rahim, seperti rahimbikornu(rahim yang bertanduk), rahim yang bersepta(memiliki selaput pembatas di dalamnya) maupun parut rahim akibat riwayat kuret atau operasirahim sebelumnya.Miomapada rahim juga berkaitan dengan angka kejadian aborsi spontan. Selain itu, ada beberapa diantara orang tua yang tidak menginginkan kehadiran janin tersebut dengan alasan yang bervariasi.
B. Faktor Risiko Aborsi
Faktor risiko yang berhubungan dengan terjadinya abortus adalah :
1. Usia ibu yang lanjut
2. Riwayat kehamilan sebelumnya yang kurang baik
3. Riwayat infertilitas (tidak memiliki anak)
4. Adanya kelainan atau penyakit yang menyertai kehamilan
5. Infeksi (cacar, toxoplasma, dll)
6. Paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat-obatab, alkohol, radiasi)
7. Trauma pada perut atau panggul pada 3 bulan pertama kehamilan8. Kelainan kromosom(genetik)
8. Pergaulan seks bebas
C. Tanda dan Gejala Aborsi secara Alamiah
1. Nyeri perut bagian bawah
2. Keram pada rahim
3. Nyeri pada punggung
4. Perdarahan dari kemaluan
5. Pembukaan leher rahim
6. Pengeluaran janin dari dalam rahim
E. Metode-metode malakukan Aborsi
1. Urea
Karena bahaya penggunaan saline, maka suntikan lain yang biasa dipakai adalah hipersomolar urea, walau metode ini kurang efektif dan biasanya harus dibarengi dengan asupan hormon oxytocin atau prostaglandin agar dapat mencapai hasil maksimal. Gagal aborsi atau tidak tuntasnya aborsi sering terjadi dalam menggunakan metode ini, sehingga operasi pengangkatan janin dilakukan. Seperti teknik suntikan aborsi lainnya, efek samping yang sering ditemui adalah pusing-pusing atau muntah-muntah. Masalah umum dalam aborsi pada trimester kedua adalah perlukaan rahim, yang berkisar dari perlukaan kecil hingga perobekan rahim. Antara 1-2% dari pasien pengguna metode ini terkena endometriosis/peradangan dinding rahim.
2. Prostaglandin
Prostaglandin merupakan hormon yang diproduksi secara alami oleh tubuh dalam proses melahirkan. Injeksi dari konsentrasi buatan hormon ini ke dalam air ketuban memaksa proses kelahiran berlangsung, mengakibatkan janin keluar sebelum waktunya dan tidak mempunyai kemungkinan untuk hidup sama sekali. Sering juga garam atau racun lainnya diinjeksi terlebih dahulu ke cairan ketuban untuk memastikan bahwa janin akan lahir dalam keadaan mati, karena tak jarang terjadi janin lolos dari trauma melahirkan secara paksa ini dan keluar dalam keadaan hidup. Efek samping penggunaan prostaglandin tiruan ini adalah bagian dari ari-ari yang tertinggal karena tidak luruh dengan sempurna, trauma rahim karena dipaksa melahirkan, infeksi, pendarahan, gagal pernafasan, gagal jantung, perobekan rahim.
2. Partial Birth Abortion
Metode ini sama seperti melahirkan secara normal, karena janin dikeluarkan lewat jalan lahir. Aborsi ini dilakukan pada wanita dengan usia kehamilan 20-32 minggu, mungkin juga lebih tua dari itu. Dengan bantuan alat USG, forsep (tang penjepit) dimasukkan ke dalam rahim, lalu janin ditangkap dengan forsep itu. Tubuh janin ditarik keluar dari jalan lahir (kecuali kepalanya). Pada saat ini, janin masih dalam keadaan hidup. Lalu, gunting dimasukkan ke dalam jalan lahir untuk menusuk kepala bayi itu agar terjadi lubang yang cukup besar. Setelah itu, kateter penyedot dimasukkan untuk menyedot keluar otak bayi. Kepala yang hancur lalu dikeluarkan dari dalam rahim bersamaan dengan tubuh janin yang lebih dahulu ditarik keluar.
3. Histerotomy
Sejenis dengan metode operasi caesar, metode ini digunakan jika cairan kimia yang digunakan/disuntikkan tidak memberikan hasil memuaskan. Sayatan dibuat di perut dan rahim. Bayi beserta ari-ari serta cairan ketuban dikeluarkan. Terkadang, bayi dikeluarkan dalam keadaan hidup, yang membuat satu pertanyaan bergulir: bagaimana, kapan dan siapa yang membunuh bayi ini? Metode ini memiliki resiko tertinggi untuk kesehatan wanita, karena ada kemungkinan terjadi perobekan rahim.
4. Metode Penyedotan (Suction Curettage)
Pada 1-3 bulan pertama dalam kehidupan janin, aborsi dilakukan dengan metode penyedotan. Teknik inilah yang paling banyak dilakukan untuk kehamilan usia dini. Mesin penyedot bertenaga kuat dengan ujung tajam dimasukkan ke dalam rahim lewat mulut rahim yang sengaja dimekarkan. Penyedotan ini mengakibatkan tubuh bayi berantakan dan menarik ari-ari (plasenta) dari dinding rahim. Hasil penyedotan berupa darah, cairan ketuban, bagian-bagian plasenta dan tubuh janin terkumpul dalam botol yang dihubungkan dengan alat penyedot ini. Ketelitian dan kehati-hatian dalam menjalani metode ini sangat perlu dijaga guna menghindari robeknya rahim akibat salah sedot yang dapat mengakibatkan pendarahan hebat yang terkadang berakhir pada operasi pengangkatan rahim. Peradangan dapat terjadi dengan mudahnya jika masih ada sisa-sisa plasenta atau bagian dari janin yang tertinggal di dalam rahim. Hal inilah yang paling sering terjadi yang dikenal dengan komplikasi paska-aborsi.
5. Metode D&C – Dilatasi dan Kerokan
Dalam teknik ini, mulut rahim dibuka atau dimekarkan dengan paksa untuk memasukkan pisau baja yang tajam. Bagian tubuh janin dipotong berkeping-keping dan diangkat, sedangkan plasenta dikerok dari dinding rahim. Darah yang hilang selama dilakukannya metode ini lebih banyak dibandingkan dengan metode penyedotan. Begitu juga dengan perobekan rahim dan radang paling sering terjadi. Metode ini tidak sama dengan metode D&C yang dilakukan pada wanita-wanita dengan keluhan penyakit rahim (seperti pendarahan rahim, tidak terjadinya menstruasi, dsb). Komplikasi yang sering terjadi antara lain robeknya dinding rahim yang dapat menjurus hingga ke kandung kencing.
6. Pil RU 486
Masyarakat menamakannya “Pil Aborsi Perancis”. Teknik ini menggunakan 2 hormon sintetik yaitu mifepristone dan misoprostol untuk secara kimiawi menginduksi kehamilan usia 5-9 minggu. Di Amerika Serikat, prosedur ini dijalani dengan pengawasan ketat dari klinik aborsi yang mengharuskan kunjungan sedikitnya 3 kali ke klinik tersebut. Pada kunjungan pertama, wanita hamil tersebut diperiksa dengan seksama. Jika tidak ditemukan kontra-indikasi (seperti perokok berat, penyakit asma, darah tinggi, kegemukan, dll) yang malah dapat mengakibatkan kematian pada wanita hamil itu, maka ia diberikan pil RU 486.
Kerja RU 486 adalah untuk memblokir hormon progesteron yang berfungsi vital untuk menjaga jalur nutrisi ke plasenta tetap lancar. Karena pemblokiran ini, maka janin tidak mendapatkan makanannya lagi dan menjadi kelaparan. Pada kunjungan kedua, yaitu 36-48 jam setelah kunjungan pertama, wanita hamil ini diberikan suntikan hormon prostaglandin, biasanya misoprostol, yang mengakibatkan terjadinya kontraksi rahim dan membuat janin terlepas dari rahim. Kebanyakan wanita mengeluarkan isi rahimnya itu dalam 4 jam saat menunggu di klinik, tetapi 30% dari mereka mengalami hal ini di rumah, di tempat kerja, di kendaraan umum, atau di tempat-tempat lainnya, ada juga yang perlu menunggu hingga 5 hari kemudian. Kunjungan ketiga dilakukan kira-kira 2 minggu setelah pengguguran kandungan, untuk mengetahui apakah aborsi telah berlangsung. Jika belum, maka operasi perlu dilakukan (5-10 persen dari seluruh kasus). Ada beberapa kasus serius dari penggunaan RU 486, seperti aborsi yang tidak terjadi hingga 44 hari kemudian, pendarahan hebat, pusing-pusing, muntah-muntah, rasa sakit hingga kematian. Sedikitnya seorang wanita Perancis meninggal sedangkan beberapa lainnya mengalami serangan jantung.
7. Suntikan Methotrexate (MTX)
Prosedur dengan MTX sama dengan RU 486, hanya saja obat ini disuntikkan ke dalam badan. MTX pada mulanya digunakan untuk menekan pertumbuhan pesat sel-sel, seperti pada kasus kanker, dengan menetralisir asam folat yang berguna untuk pemecahan sel. MTX ternyata juga menekan pertumbuhan pesat trophoblastoid – selaput yang menyelubungi embrio yang juga merupakan cikal bakal plasenta. Trophoblastoid tidak saja berfungsi sebagai ’sistim penyanggah hidup’ untuk janin yang sedang berkembang, mengambil oksigen dan nutrisi dari darah calon ibu serta membuang karbondioksida dan produk-produk buangan lainnya, tetapi juga memproduksi hormon hCG (human chorionic gonadotropin), yang memberikan tanda pada corpus luteum untuk terus memproduksi hormon progesteron yang berguna untuk mencegah gagal rahim dan keguguran. MTX menghancurkan integrasi dari lingkungan yang menopang, melindungi dan menyuburkan pertumbuhan janin, dan karena kekurangan nutrisi, maka janin menjadi mati. 3-7 hari kemudian, tablet misoprostol dimasukkan ke dalam kelamin wanita hamil itu untuk memicu terlepasnya janin dari rahim. Terkadang, hal ini terjadi beberapa jam setelah masuknya misoprostol, tetapi sering juga terjadi perlunya penambahan dosis misoprostol. Hal ini membuat cara aborsi dengan menggunakan suntikan MTX dapat berlangsung berminggu-minggu. Si wanita hamil itu akan mendapatkan pendarahan selama berminggu-minggu (42 hari dalam sebuah studi kasus), bahkan terjadi pendarahan hebat. Sedangkan janin dapat gugur kapan saja – di rumah, di dalam bis umum, di tempat kerja, di supermarket, dsb. Wanita yang kedapatan masih mengandung pada kunjungan ke klinik aborsi selanjutnya, mau tak mau harus menjalani operasi untuk mengeluarkan janin itu. Bahkan dokter-dokter yang bekerja di klinik aborsi seringkali enggan untuk memberikan suntikan MTX karena MTX sebenarnya adalah racun dan efek samping yang terjadi terkadang tak dapat diprediksi. Efek samping yang tercatat dalam studi kasus adalah sakit kepala, rasa sakit, diare, penglihatan yang menjadi kabur, dan yang lebih serius adalah depresi sumsum tulang belakang, kekuragan darah, kerusakan fungsi hati, dan sakit paru-paru. Dalam bungkus MTX, pabrik pembuat menuliskan peringatan keras bahwa MTX memang berguna untuk pengobatan kanker, beberapa kasus artritis dan psoriasis, “kematian pernah dilaporkan pada orang yang menggunakan MTX”, dan pabrik itu menyarankan agar hanya para dokter yang berpengalaman dan memiliki pengetahuan tentang terapi antimetabolik saja yang boleh menggunakan MTX. Meski para dokter aborsi yang menggunakan MTX menepis efek-efek samping MTX dan mengatakan MTX dosis rendah baik untuk digunakan dalam proses aborsi, dokter-dokter aborsi lainnya tidak setuju, karena pada paket injeksi yang digunakan untuk aborsi juga tertera peringatan bahaya racun walau MTX digunakan dalam dosis rendah
F. Penanganan Klien Aborsi
Baik klien yang mengalami aborsi alami maupun aborsi yang spontan, kita sebagai perawat dapat menanganinya sebagai berikut:
1. Bila ada tanda-tanda syok karena perdarahan, segera berikan cairan infusfisioloqik NaCl atau cairan Ringer Laktat, kemudian disusuL denqan transfusi darah
.2. Pengeluaran sisa hasil konsepsi dilakukan dengan kuretase.
3. Pasca tindakan diberikan suntikan ergometrin 0,2 mg secara intra muscular.
4. Apabila pasien dalam keadaan anemia dapat diberikan obat hematinik, misalnyasulfas ferosus dan vitamin C.
5. Untuk mencegah kemungkinan terjadinya infeksi dapat diberikan antibiotik.(Rustam.M, 2002)
G. Sudut Pandang Tentang Aborsi
1. Aborsi menurut hukum di Indonesia
Tindakan aborsi menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Pasal-pasal KUHP yang mengatur hal ini adalah pasal 299, 341, 342, 343, 346, 347, 348, dan 349. Menurut KUHP, aborsi merupakan:
Pengeluaran hasil konsepsi pada setiap stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu).
Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).Dari segi medikolegal maka istilah abortus, keguguran, dan kelahiran prematur mempunyai arti yang sama dan menunjukkan pengeluaran janin sebelum usia kehamilan yang cukup.
2. Aborsi menurut agama
Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan. Pada intinya hukum menurut agama islam aborsi itu tidak boleh dilakukan dan merupakan perbuatan dosa.
3. Menurut norma masyarakat
Istilah aborsi di masyarakat mempunyai arti “negative meaning”. Yang mana, menurut kaum masyarakat yang namanya aborsi adalah pengguguran kandungan yang disengaja dalam upaya orang tua janin untuk menutupi aibnya. Hal ini merupakan suatu hal yang tabu bagi masyarakat. Berbeda jika judulnya diganti dengan keguguran, masyarakat menganggap hal ini merupakan suatu musibah bagi orang tuanya karena telah kehilangan calon bayinya.
4. Aborsi menurut medis
Abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan. Abortus dibagi menjadi dua, yaitu abortus spontan dan abortus buatan. Abortus spontan adalah abortus yang terjadi secara alamiah tanpa adanya upaya-upaya dari luar (buatan) untuk mengakhiri kehamilan tersebut.
Dalam beberapa kepustakaan, terminologi yang paling sering digunakan untuk hal ini adalah keguguran (miscarriage). Sedangkan abortus buatan adalah abortus yang terjadi akibat adanya upaya-upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan. Istilah yang sering digunakan untuk peristiwa ini adalah aborsi, pengguguran, atau abortus provokatus. Menurut ilmu kesehatan aborsi ini merupakan suatu hal yang membuat dilema bagi para tenaga medis untuk melakukannya. Karena, baik secara agama maupun secara hukum nasional dan norma masyarakat aborsi ini tidak boleh dilakukan karena hal ini sama saja dengan pembunuhan. Namun, disisi lain medis juga perlu melakukan tindakan ini dengan alasan kuat yakni untuk menyelamatkan jiwa sang ibu. Maka dari itu, jika tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan jiwa ibu, aborsi pun merupakan suatu kewajiban untuk dilakukan.
Dalam praktiknya, tenaga medis pun khususnya perawat tetap harus memperhatikan kode etik dalam menjalakan suatu tindakan yang dilakukannya. Dan harus tetap menjaga prinsip prinsip legal dan etis pada pengambilan keputusan dalam konteks keperawatan. Kode etis keperawatan yang dimaksud yaitu:
1. . Accountability
Perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap segala tindakan yangdilakukan. Pada kasus semua kasus, perawat bertanggung jawab atas mulai dari prosespengkajian, membuat diagnosa keperawatan, intervensi keperawatan hingga segalainformasi mengenai asuhan keperawatan yang di lakukan, baik sebelum, saatdan pascaintervensi yaitu evaluasi. Tanggung jawab mengacu pada pelaksanaan tugas yang dikaitkan dengan peran tertentu perawat. sebagai contoh, ketika memberikan medikasi,perawat bertanggung jawab dalam mengkaji kebutuhan klien terhadap obat-obatan,memberikannya dengan benar dan dalam dosis yang aman serta mengevaluasi responnya.seseorang perawat yang bertindak secara bertanggung jawab akan meningkatkan rasapercaya klien. Seorang perawat yang bertanggung jawab akan tetap kompeten dalampengetahuan dan kemampuan, serta menunjukkan keinginan untuk bertindak menurutpanduan etik profesi.Tanggung gugat artinya dapat memberikan alasan atas tindakannya.seorang perawatbertanggung gugat atas dirinya sendiri, klien, profesi, atasan, dan masyarakat.jika dosismedikasi salah di berikan, perawat bertanggung gugat pada klien yang menerimamedikasi tersebut. Untuk melakukan tanggung gugat, perawat harus bertindak menurutkode etik professional. Jika suatu kesalahan terjadi, perawat melaporkannya dan memulaiperawatan untuk mencegah trauma lebih lanjut. Tanggung jawab memicu evaluasiefektivitas perawat dalam praktik. Tanggung gugat professional memiliki tujuan sebagaiberikut:
• Untuk mengevaluasi praktisi professional baru dan mengkaji ulang yang telah ada
• Untuk mempertahankan standar perawatan kesehatan
• Untuk memudahkan refleksi pribadi, pemikiran etis, dan pertumbuhan pribadi pada pihak professional perawatan kesehatan
•Untuk memberikan dasar pengambilan keputusan etis
2. Confidentiality
Prinsip etika dasar yang menjamin kemandirian klien. Perawat menghindaripembicaraan mengenai kondisi klien dengan siapapun yang tidak secara langsung terlibatdalam perawatan klien. Perawat selelu menjaga kerahasiaan info yang berkaitan dengankesehatan pasien termasuk info yang tertulis, verbal dsb. Jika anggota keluarganyamenanggung perawatan klien perawat mungkin merasa bahwa mereka memiliki hak untuk di beri tau.
3. Respect for autonomi( penentuan pilihan)
Perawat yang mengikuti prinsip autonomi menghargai hak klien untuk mengambilkeputusan sendiri. Dengan menghargai hak autonomi berarti perawat menyadari keunikaninduvidu secara holistik Setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memilih rencana mereka sendiri. Sebagai contoh, perawat memberikan inform consen tentangasuhan yang akan diberikan, tujuan , manfaat dan prosedur tindakan. Sehingga, perawatsemestinya tidak marah saat keluarga menanyakan status kesehatan klien, karena itumerupakan kebebasan keluarga untuk mengetahui semua tindakan yang akan dilakukan.Inform consent dilakukan saat pengkajian, sebelum pengobatan, saat akan di obati dansetelah pengobatan.Penting bagi perawat juga untuk memberikan health education dalam mendukung prosespenyembuhan klien.
4. Beneficience( do good)
Beneficence berarti melakukan yang baik. Perawat memiliki kewajiban untuk melakukan dengan baik, yaitu, mengimplemtasikan tindakan yang mengutungkan kliendan keluarga Meningkatkan kesejahteraan klien dengan cara melindungi hk-hak klien.Dalam kasus, perawat dapat berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya untuk menentukan terapi farmakologik, nutrisi yang diberikan baik sebelum pengobatanmaupun setelah pengobatan.
5. Non-malefisience( do no harm/tidak membahayakan klien)
Non Maleficence berarti tugas yang dilakukan perawat tidak menyebabkanbahaya bagi kliennya. Prinsip ini adalah prinsip dasar sebagaian besar kode etik keperawatan. Bahaya dapat berarti dengan sengaja membahayakan, resikomembahayakan, dan bahaya yang tidak disengaja. Kewajiban bagi perawat untuk tidak menimbulkan injury pada klien. Dalam kasus, perawat perlu melakukan pengkajian fisik,terapi farmakologik yang benar, nutrisi dan segala tindakan selama proses pengobatanhingga setelah pengobatan
6. Justice ( perlakuan adil)
Prinsip keadilan menuntut perlakuan terhadap orang lain yang adil danmemberikan apa yang menjadi kebutuhanan mereka. Ketika ada sumber untuk di berikandalam perawatan, perawat dapat mengalokasikan dalam cara pembagian yang adil umtuk setiap penerima atau bagaimana supaya kebutuhan paling besar dari apa yang merekabutuhkan untuk bertahan hidup. Perawat sering mengambil keputusan denganmenggunakan rasa keadilan. Pada kasus, perawat tidak boleh membeda-bedakanpengobatan antara klien yang satu dengan yang lain, namun disesuaikan dengan kondisiklien saat ini.
7. Loyalitas (Setia)
Prinsip kesetiaan menyatakan bahwa perawat harus memegang janji yang dibuatnya kepada klien. Jadi, ketika seseorang jujur dan memegang janji yang di buatnya,rasa percaya yang sangat penting dalam hubungan perawat-klien akan terbentuk. Fidelityberarti setia terhadap kesepakatan dan tanggung jawab yang dimikili oleh seseorangperawat. Pada kasus , perawat harus memegang janji yang telah di bicarakan sebelumnyakepada klien.
8. Veracity (Kebenaran)
Veracity mengacu pada mengatakan kebenaran. Prinsip mengatakan yangsebenarnya mengarahkan praktisi untuk menghindari melakukan kebohongan pada klienatau menipu merekan. Pada kasus, perawat harus berkata jujur.
2.2 Eutanasia
A. Definisi Eutanasia
Eutanasia (Bahasa Yunani: ευθανασία -ευ, eu yang artinya "baik", dan θάνατος, thanatos yang berarti kematian) adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.
Eutanasia ditinjau dari sudut cara pelaksanaannya
Bila ditinjau dari cara pelaksanaannya, eutanasia dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu eutanasia agresif, eutanasia non agresif, dan eutanasia pasif.
• Eutanasia agresif, disebut juga eutanasia aktif, adalah suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup seorang pasien. Eutanasia agresif dapat dilakukan dengan pemberian suatu senyawa yang mematikan, baik secara oral maupun melalui suntikan. Salah satu contoh senyawa mematikan tersebut adalah tablet sianida.
• Eutanasia non agresif, kadang juga disebut eutanasia otomatis (autoeuthanasia) digolongkan sebagai eutanasia negatif, yaitu kondisi dimana seorang pasien menolak secara tegas dan dengan sadar untuk menerima perawatan medis meskipun mengetahui bahwa penolakannya akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Penolakan tersebut diajukan secara resmi dengan membuat sebuah "codicil" (pernyataan tertulis tangan). Eutanasia non agresif pada dasarnya adalah suatu praktik eutanasia pasif atas permintaan pasien yang bersangkutan.
• Eutanasia pasif dapat juga dikategorikan sebagai tindakan eutanasia negatif yang tidak menggunakan alat-alat atau langkah-langkah aktif untuk mengakhiri kehidupan seorang pasien. Eutanasia pasif dilakukan dengan memberhentikan pemberian bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien secara sengaja. Beberapa contohnya adalah dengan tidak memberikan bantuan oksigen bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam pernapasan, tidak memberikan antibiotika kepada penderita pneumonia berat, meniadakan tindakan operasi yang seharusnya dilakukan guna memperpanjang hidup pasien, ataupun pemberian obat penghilang rasa sakit seperti morfin yang disadari justru akan mengakibatkan kematian. Tindakan eutanasia pasif seringkali dilakukan secara terselubung oleh kebanyakan rumah sakit.
Penyalahgunaan eutanasia pasif bisa dilakukan oleh tenaga medis maupun pihak keluarga yang menghendaki kematian seseorang, misalnya akibat keputusasaan keluarga karena ketidaksanggupan menanggung beban biaya pengobatan. Pada beberapa kasus keluarga pasien yang tidak mungkin membayar biaya pengobatan, akan ada permintaan dari pihak rumah sakit untuk membuat "pernyataan pulang paksa". Meskipun akhirnya meninggal, pasien diharapkan meninggal secara alamiah sebagai upaya defensif medis.
Eutanasia ditinjau dari sudut pemberian izin
Ditinjau dari sudut pemberian izin maka eutanasia dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
• Eutanasia di luar kemauan pasien: yaitu suatu tindakan eutanasia yang bertentangan dengan keinginan si pasien untuk tetap hidup. Tindakan eutanasia semacam ini dapat disamakan dengan pembunuhan.
• Eutanasia secara tidak sukarela: Eutanasia semacam ini adalah yang seringkali menjadi bahan perdebatan dan dianggap sebagai suatu tindakan yang keliru oleh siapapun juga.Hal ini terjadi apabila seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk mengambil suatu keputusan misalnya statusnya hanyalah seorang wali dari si pasien (seperti pada kasus Terri Schiavo). Kasus ini menjadi sangat kontroversial sebab beberapa orang wali mengaku memiliki hak untuk mengambil keputusan bagi si pasien.
• Eutanasia secara sukarela : dilakukan atas persetujuan si pasien sendiri, namun hal ini juga masih merupakan hal kontroversial.
Eutanasia ditinjau dari sudut tujuan
Beberapa tujuan pokok dari dilakukannya eutanasia antara lain yaitu :
• Pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing)
• Eutanasia hewan
• Eutanasia berdasarkan bantuan dokter, ini adalah bentuk lain daripada eutanasia agresif secara sukarela
B. Sudut Pandang Tentang Eutanasia
1. Berdasarkan sudut pandang hukum
Berdasarkan hukum di Indonesia maka eutanasia adalah sesuatu perbuatan yang melawan hukum, hal ini dapat dilihat pada peraturan perundang-undangan yang ada yaitu pada Pasal 344 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa "Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkannya dengan nyata dan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya 12 tahun". Juga demikian halnya nampak pada pengaturan pasal-pasal 338, 340, 345, dan 359 KUHP yang juga dapat dikatakan memenuhi unsur-unsur delik dalam perbuatan eutanasia. Dengan demikian, secara formal hukum yang berlaku di negara kita memang tidak mengizinkan tindakan eutanasia oleh siapa pun.
Ketua umum pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Farid Anfasal Moeloek dalam suatu pernyataannya yang dimuat oleh majalah Tempo Selasa 5 Oktober 2004 menyatakan bahwa : Eutanasia atau "pembunuhan tanpa penderitaan" hingga saat ini belum dapat diterima dalam nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat Indonesia. "Euthanasia hingga saat ini tidak sesuai dengan etika yang dianut oleh bangsa dan melanggar hukum positif yang masih berlaku yakni KUHP.
2. Berdasarkan sudut pandang agama
Seperti dalam agama-agama Ibrahim lainnya (Yahudi dan Kristen), Islam mengakui hak seseorang untuk hidup dan mati, namun hak tersebut merupakan anugerah Allah kepada manusia. Hanya Allah yang dapat menentukan kapan seseorang lahir dan kapan ia mati (QS 22: 66; 2: 243). Oleh karena itu, bunuh diri diharamkan dalam hukum Islam meskipun tidak ada teks dalam Al Quran maupun Hadis yang secara eksplisit melarang bunuh diri. Kendati demikian, ada sebuah ayat yang menyiratkan hal tersebut, "Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS 2: 195), dan dalam ayat lain disebutkan, "Janganlah engkau membunuh dirimu sendiri," (QS 4: 29), yang makna langsungnya adalah "Janganlah kamu saling berbunuhan." Dengan demikian, seorang Muslim (dokter) yang membunuh seorang Muslim lainnya (pasien) disetarakan dengan membunuh dirinya sendiri.
Eutanasia dalam ajaran Islam disebut qatl ar-rahmah atau taisir al-maut (eutanasia), yaitu suatu tindakan memudahkan kematian seseorang dengan sengaja tanpa merasakan sakit, karena kasih sayang, dengan tujuan meringankan penderitaan si sakit, baik dengan cara positif maupun negatif.
Pada konferensi pertama tentang kedokteran Islam di Kuwait tahun 1981, dinyatakan bahwa tidak ada suatu alasan yang membenarkan dilakukannya eutanasia ataupun pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing) dalam alasan apapun juga
2.3 Transplantasi Organ
A. Definisi
Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan ganguan fungsi organ tubuh yang berat.
Jenis-Jenis Transplantasi :
Kini telah dikenal beberapa jenis transplantasi atau pencangkokan, baik berupa cel, jaringan maupun organ tubuh yaitu sebagai berikut:
a. Transplantasi Autologus
Yaitu perpindahan dari satu tempat ketempat lain dalam tubuh itu sendiri,yang dikumpulkan sebelum pemberian kemoterapi.
b. Transplantasi Alogenik
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang sama spesiesnya,baik dengan hubungan keluarga atau tanpa hubungan keluarga.
c. Transplantasi Singenik
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang identik,misalnya pada gambar identik.
d. Transplantasi Xenograft
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang tidak sama spesiesnya.
B. Sudut Pandang Terhadap Transplantasi
1. Hukum transplantasi organ
a. Aspek hukum transplantasi
Dari segi hukum ,transplantasi organ,jaringan dan sel tubuh dipandang sebagai suatu hal yang mulia dalam upaya menyehatkan dan mensejahterakan manusia,walaupun ini adalah suatu perbuatan yang melawan hukum pdana yaitu tindak pidana penganiayaan.tetapi mendapat pengecualian hukuman,maka perbuatan tersebut tidak lagi diancam pidana, dan dapat dibenarkan.
b. Aspek Etik Transplantasi
Transplantasi merupakan upaya terakhir untuk menolong seorang pasien dengan kegagalan fungsi salah satu organ tubuhnya.dari segi etik kedokteran tindakan ini wajib dilakukan jika ada indikasi,berlandaskan dalam KODEKI,yaitu : Pasal 2. Seorang dokter harus senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran tertinggi. Pasal 10. Setiap dokter harus senantiasa mengingat dan kewajibannya melindungi hidup insani.
2. Berdasarkan Sudut Pandang Agama
Islam memerintahkan agar setiap penyakit diobati. Membiarkan penyakit bersarang dalam tubuh dapat berakibat fatal, yaitu kematian. Membiarkan diri terjerumus pada kematian adalah perbuatan terlarang.
3. Berdasarkan Sudut Pandangan Medis
Dalam dunia medis, transplantasi organ merupakan terapi yang bermanfaat bagi pasien yang membutuhkan organ baik dengan proses pencakokan atau melalui proses operasi.
Transplantasi organ ini diperbolehkan jika adanya persetujuan dari berbagai pihak seperti, pendonor dan keluarga pendonor.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Aborsi (abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Aborsi terbagi menjadi dua yakni aborsi alamiah (terjadi secara alami) dan aborsi buatan (terjadi karena disengaja). Menurut undang undang yang berlaku di Indonesia aborsi yang dilakukan secara sengaja dengan faktor lain-lain merupakan suatu tindakan kriminal karena sama saja membunuh seorang mahluk hidup, seperti yang dijelaskan menurut sisi agama islam yangtidak memperbolehkan terjadinya aborsi. Namun, setelah perkembengan zaman terdengar kabar bahwa ulama telah mengeluarkan fatwa boleh melakukan aborsi terkait pada keselamatan ibu dan alasan yang memberatkan lainnya. Sehingga medis pun kini tak cemas lagi untuk mengambil tindakan tersebut jika memang keadaannya darurat.
Eutanasia (Bahasa Yunani: ευθανασία -ευ, eu yang artinya "baik", dan θάνατος, thanatos yang berarti kematian) adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.
Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan ganguan fungsi organ tubuh yang berat.
3.2 Saran
Sebagai perawat, kita sudah selayaknya bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip legal dan etis keperawatan untuk menciptakan keamanan serta terwujudnya pelayanan kesehatan yang baik dan benar. Dan juga harus sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini Aborsi menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia sendiri, angka pembunuhan janin per tahun sudah mencapai 3 juta. Angka yang tidak sedikit mengingat besarnya tingkat kehamilan di Indonesia. Selain itu, ada yg mengkategorikan aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama. Ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia.
Namun sebenarnya aborsi juga merupakan penyebab kematian ibu, hanya saja muncul dalam bentuk komplikasi perdarahan dan sepsis. Akan tetapi, kematian ibu yang disebabkan komplikasi aborsi sering tidak muncul dalam laporan kematian, tetapi dilaporkan sebagai perdarahan atau sepsis. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat. Di satu pihak aborsi dianggap ilegal dan dilarang oleh agama sehingga masyarakat cenderung menyembunyikan kejadian aborsi, di lain pihak aborsi terjadi di masyarakat. Ini terbukti dari berita yang ditulis di surat kabar tentang terjadinya aborsi di masyarakat, selain dengan mudahnya didapatkan jamu dan obat-obatan peluntur serta dukun pijat untuk mereka yang terlambat datang bulan. Oleh karena itu, dalam praktiknya kita sebagai calon perawat harus mengetahui bagaimana tindakan yang harus dilakukan ketika suatau tindakan tersebut merupakan pro-contra di masyarakat, agama maupun hukum pemerintahan. Tindakan yang benar yakni harus mengacu kepada prinsip prinsip lagal (sah secara hukum) dan etis (sesuai pada tempatnya) ilmu keperawatan.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yakni untuk memenuhi salah satu tugas diskusi tutorial yang diberikan oleh tutor. Selain itu, untuk menambah ilmu bagi kami selaku calon perawat agar mengetahui prinsip prinsip legal dan etis dalam mengambil keputusan jika kelak nanti sebagai seorang perawat. Yang mana dalam pembahasannya ini dihadapkan pada kasus aborsi.
BAB II
PEMBAHASAN
TREND ISU KEPERAWATAN
2.1 Aborsi
A. Definisi Aborsi
Gugur kandungan atau aborsi (abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.
Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus” adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia 20 minggu kehamilan atau berat bayi kurang dari 500 g(ketika janin belum dapat hidup di luar kandungan).
Angka kejadian aborsi meningkat denganbertambahnya usia dan terdapatnya riwayat aborsi sebelumnya. Proses abortus dapat berlangsungsecara :
1. Spontan / alamiah (terjadi secara alami, tanpa tindakan apapun)
2. Buatan / sengaja (aborsi yang dilakukan secara sengaja),
3. Terapeutik / medis (aborsi yang dilakukan atas indikasi medik karena terdapatnya suatupermasalahan atau komplikasi).
Dalam ilmu kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi:
1. Spontaneous abortion: gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
2. Induced abortion atau procured abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah:
3. Therapeutic abortion: pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, kadang-kadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
4. Eugenic abortion: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
5. Elective abortion: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
Dalam bahasa sehari-hari, istilah "keguguran" biasanya digunakan untuk spontaneous abortion, sementara "aborsi" digunakan untuk induced abortion.
A. Penyebab Aborsi
Penyebab abortus spontan bervariasi meliputi infeksi, faktor hormonal, kelainan bentuk rahim,faktor imunologi (kekebalan tubuh), dan penyakit dari ibu. Penyebab abortus pada umumnya terbagi atas faktor janin dan faktor ibu :
a. Faktor Janin
Pada umumnya abortus spontan yang terjadi karena faktor janin disebabkan karena terdapatnyakelainan pada perkembangan janin [seperti kelainan kromosom (genetik)], gangguan pada ari-ari maupun kecelakaan pada janin. Frekuensi terjadinya kelainan kromosom (genetik) pada triwulanpertama berkisar sebesar 60%.
b. Faktor Ibu
Beberapa hal yang berkaitan dengan faktor ibu yang dapat menyebabkan abortus spontan adalahfaktor genetik orangtua yang berperan sebagai carrier (pembawa) di dalam kelainan genetik;infeksi pada kehamilan seperti herpes simpleks virus, cytomegalovirus, sifilis, gonorrhea;kelainan hormonal seperti hipertiroid, kencing manis yang tidak terkontrol; kelainan jantung;kelainan bawaan dari rahim, seperti rahimbikornu(rahim yang bertanduk), rahim yang bersepta(memiliki selaput pembatas di dalamnya) maupun parut rahim akibat riwayat kuret atau operasirahim sebelumnya.Miomapada rahim juga berkaitan dengan angka kejadian aborsi spontan. Selain itu, ada beberapa diantara orang tua yang tidak menginginkan kehadiran janin tersebut dengan alasan yang bervariasi.
B. Faktor Risiko Aborsi
Faktor risiko yang berhubungan dengan terjadinya abortus adalah :
1. Usia ibu yang lanjut
2. Riwayat kehamilan sebelumnya yang kurang baik
3. Riwayat infertilitas (tidak memiliki anak)
4. Adanya kelainan atau penyakit yang menyertai kehamilan
5. Infeksi (cacar, toxoplasma, dll)
6. Paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat-obatab, alkohol, radiasi)
7. Trauma pada perut atau panggul pada 3 bulan pertama kehamilan8. Kelainan kromosom(genetik)
8. Pergaulan seks bebas
C. Tanda dan Gejala Aborsi secara Alamiah
1. Nyeri perut bagian bawah
2. Keram pada rahim
3. Nyeri pada punggung
4. Perdarahan dari kemaluan
5. Pembukaan leher rahim
6. Pengeluaran janin dari dalam rahim
E. Metode-metode malakukan Aborsi
1. Urea
Karena bahaya penggunaan saline, maka suntikan lain yang biasa dipakai adalah hipersomolar urea, walau metode ini kurang efektif dan biasanya harus dibarengi dengan asupan hormon oxytocin atau prostaglandin agar dapat mencapai hasil maksimal. Gagal aborsi atau tidak tuntasnya aborsi sering terjadi dalam menggunakan metode ini, sehingga operasi pengangkatan janin dilakukan. Seperti teknik suntikan aborsi lainnya, efek samping yang sering ditemui adalah pusing-pusing atau muntah-muntah. Masalah umum dalam aborsi pada trimester kedua adalah perlukaan rahim, yang berkisar dari perlukaan kecil hingga perobekan rahim. Antara 1-2% dari pasien pengguna metode ini terkena endometriosis/peradangan dinding rahim.
2. Prostaglandin
Prostaglandin merupakan hormon yang diproduksi secara alami oleh tubuh dalam proses melahirkan. Injeksi dari konsentrasi buatan hormon ini ke dalam air ketuban memaksa proses kelahiran berlangsung, mengakibatkan janin keluar sebelum waktunya dan tidak mempunyai kemungkinan untuk hidup sama sekali. Sering juga garam atau racun lainnya diinjeksi terlebih dahulu ke cairan ketuban untuk memastikan bahwa janin akan lahir dalam keadaan mati, karena tak jarang terjadi janin lolos dari trauma melahirkan secara paksa ini dan keluar dalam keadaan hidup. Efek samping penggunaan prostaglandin tiruan ini adalah bagian dari ari-ari yang tertinggal karena tidak luruh dengan sempurna, trauma rahim karena dipaksa melahirkan, infeksi, pendarahan, gagal pernafasan, gagal jantung, perobekan rahim.
2. Partial Birth Abortion
Metode ini sama seperti melahirkan secara normal, karena janin dikeluarkan lewat jalan lahir. Aborsi ini dilakukan pada wanita dengan usia kehamilan 20-32 minggu, mungkin juga lebih tua dari itu. Dengan bantuan alat USG, forsep (tang penjepit) dimasukkan ke dalam rahim, lalu janin ditangkap dengan forsep itu. Tubuh janin ditarik keluar dari jalan lahir (kecuali kepalanya). Pada saat ini, janin masih dalam keadaan hidup. Lalu, gunting dimasukkan ke dalam jalan lahir untuk menusuk kepala bayi itu agar terjadi lubang yang cukup besar. Setelah itu, kateter penyedot dimasukkan untuk menyedot keluar otak bayi. Kepala yang hancur lalu dikeluarkan dari dalam rahim bersamaan dengan tubuh janin yang lebih dahulu ditarik keluar.
3. Histerotomy
Sejenis dengan metode operasi caesar, metode ini digunakan jika cairan kimia yang digunakan/disuntikkan tidak memberikan hasil memuaskan. Sayatan dibuat di perut dan rahim. Bayi beserta ari-ari serta cairan ketuban dikeluarkan. Terkadang, bayi dikeluarkan dalam keadaan hidup, yang membuat satu pertanyaan bergulir: bagaimana, kapan dan siapa yang membunuh bayi ini? Metode ini memiliki resiko tertinggi untuk kesehatan wanita, karena ada kemungkinan terjadi perobekan rahim.
4. Metode Penyedotan (Suction Curettage)
Pada 1-3 bulan pertama dalam kehidupan janin, aborsi dilakukan dengan metode penyedotan. Teknik inilah yang paling banyak dilakukan untuk kehamilan usia dini. Mesin penyedot bertenaga kuat dengan ujung tajam dimasukkan ke dalam rahim lewat mulut rahim yang sengaja dimekarkan. Penyedotan ini mengakibatkan tubuh bayi berantakan dan menarik ari-ari (plasenta) dari dinding rahim. Hasil penyedotan berupa darah, cairan ketuban, bagian-bagian plasenta dan tubuh janin terkumpul dalam botol yang dihubungkan dengan alat penyedot ini. Ketelitian dan kehati-hatian dalam menjalani metode ini sangat perlu dijaga guna menghindari robeknya rahim akibat salah sedot yang dapat mengakibatkan pendarahan hebat yang terkadang berakhir pada operasi pengangkatan rahim. Peradangan dapat terjadi dengan mudahnya jika masih ada sisa-sisa plasenta atau bagian dari janin yang tertinggal di dalam rahim. Hal inilah yang paling sering terjadi yang dikenal dengan komplikasi paska-aborsi.
5. Metode D&C – Dilatasi dan Kerokan
Dalam teknik ini, mulut rahim dibuka atau dimekarkan dengan paksa untuk memasukkan pisau baja yang tajam. Bagian tubuh janin dipotong berkeping-keping dan diangkat, sedangkan plasenta dikerok dari dinding rahim. Darah yang hilang selama dilakukannya metode ini lebih banyak dibandingkan dengan metode penyedotan. Begitu juga dengan perobekan rahim dan radang paling sering terjadi. Metode ini tidak sama dengan metode D&C yang dilakukan pada wanita-wanita dengan keluhan penyakit rahim (seperti pendarahan rahim, tidak terjadinya menstruasi, dsb). Komplikasi yang sering terjadi antara lain robeknya dinding rahim yang dapat menjurus hingga ke kandung kencing.
6. Pil RU 486
Masyarakat menamakannya “Pil Aborsi Perancis”. Teknik ini menggunakan 2 hormon sintetik yaitu mifepristone dan misoprostol untuk secara kimiawi menginduksi kehamilan usia 5-9 minggu. Di Amerika Serikat, prosedur ini dijalani dengan pengawasan ketat dari klinik aborsi yang mengharuskan kunjungan sedikitnya 3 kali ke klinik tersebut. Pada kunjungan pertama, wanita hamil tersebut diperiksa dengan seksama. Jika tidak ditemukan kontra-indikasi (seperti perokok berat, penyakit asma, darah tinggi, kegemukan, dll) yang malah dapat mengakibatkan kematian pada wanita hamil itu, maka ia diberikan pil RU 486.
Kerja RU 486 adalah untuk memblokir hormon progesteron yang berfungsi vital untuk menjaga jalur nutrisi ke plasenta tetap lancar. Karena pemblokiran ini, maka janin tidak mendapatkan makanannya lagi dan menjadi kelaparan. Pada kunjungan kedua, yaitu 36-48 jam setelah kunjungan pertama, wanita hamil ini diberikan suntikan hormon prostaglandin, biasanya misoprostol, yang mengakibatkan terjadinya kontraksi rahim dan membuat janin terlepas dari rahim. Kebanyakan wanita mengeluarkan isi rahimnya itu dalam 4 jam saat menunggu di klinik, tetapi 30% dari mereka mengalami hal ini di rumah, di tempat kerja, di kendaraan umum, atau di tempat-tempat lainnya, ada juga yang perlu menunggu hingga 5 hari kemudian. Kunjungan ketiga dilakukan kira-kira 2 minggu setelah pengguguran kandungan, untuk mengetahui apakah aborsi telah berlangsung. Jika belum, maka operasi perlu dilakukan (5-10 persen dari seluruh kasus). Ada beberapa kasus serius dari penggunaan RU 486, seperti aborsi yang tidak terjadi hingga 44 hari kemudian, pendarahan hebat, pusing-pusing, muntah-muntah, rasa sakit hingga kematian. Sedikitnya seorang wanita Perancis meninggal sedangkan beberapa lainnya mengalami serangan jantung.
7. Suntikan Methotrexate (MTX)
Prosedur dengan MTX sama dengan RU 486, hanya saja obat ini disuntikkan ke dalam badan. MTX pada mulanya digunakan untuk menekan pertumbuhan pesat sel-sel, seperti pada kasus kanker, dengan menetralisir asam folat yang berguna untuk pemecahan sel. MTX ternyata juga menekan pertumbuhan pesat trophoblastoid – selaput yang menyelubungi embrio yang juga merupakan cikal bakal plasenta. Trophoblastoid tidak saja berfungsi sebagai ’sistim penyanggah hidup’ untuk janin yang sedang berkembang, mengambil oksigen dan nutrisi dari darah calon ibu serta membuang karbondioksida dan produk-produk buangan lainnya, tetapi juga memproduksi hormon hCG (human chorionic gonadotropin), yang memberikan tanda pada corpus luteum untuk terus memproduksi hormon progesteron yang berguna untuk mencegah gagal rahim dan keguguran. MTX menghancurkan integrasi dari lingkungan yang menopang, melindungi dan menyuburkan pertumbuhan janin, dan karena kekurangan nutrisi, maka janin menjadi mati. 3-7 hari kemudian, tablet misoprostol dimasukkan ke dalam kelamin wanita hamil itu untuk memicu terlepasnya janin dari rahim. Terkadang, hal ini terjadi beberapa jam setelah masuknya misoprostol, tetapi sering juga terjadi perlunya penambahan dosis misoprostol. Hal ini membuat cara aborsi dengan menggunakan suntikan MTX dapat berlangsung berminggu-minggu. Si wanita hamil itu akan mendapatkan pendarahan selama berminggu-minggu (42 hari dalam sebuah studi kasus), bahkan terjadi pendarahan hebat. Sedangkan janin dapat gugur kapan saja – di rumah, di dalam bis umum, di tempat kerja, di supermarket, dsb. Wanita yang kedapatan masih mengandung pada kunjungan ke klinik aborsi selanjutnya, mau tak mau harus menjalani operasi untuk mengeluarkan janin itu. Bahkan dokter-dokter yang bekerja di klinik aborsi seringkali enggan untuk memberikan suntikan MTX karena MTX sebenarnya adalah racun dan efek samping yang terjadi terkadang tak dapat diprediksi. Efek samping yang tercatat dalam studi kasus adalah sakit kepala, rasa sakit, diare, penglihatan yang menjadi kabur, dan yang lebih serius adalah depresi sumsum tulang belakang, kekuragan darah, kerusakan fungsi hati, dan sakit paru-paru. Dalam bungkus MTX, pabrik pembuat menuliskan peringatan keras bahwa MTX memang berguna untuk pengobatan kanker, beberapa kasus artritis dan psoriasis, “kematian pernah dilaporkan pada orang yang menggunakan MTX”, dan pabrik itu menyarankan agar hanya para dokter yang berpengalaman dan memiliki pengetahuan tentang terapi antimetabolik saja yang boleh menggunakan MTX. Meski para dokter aborsi yang menggunakan MTX menepis efek-efek samping MTX dan mengatakan MTX dosis rendah baik untuk digunakan dalam proses aborsi, dokter-dokter aborsi lainnya tidak setuju, karena pada paket injeksi yang digunakan untuk aborsi juga tertera peringatan bahaya racun walau MTX digunakan dalam dosis rendah
F. Penanganan Klien Aborsi
Baik klien yang mengalami aborsi alami maupun aborsi yang spontan, kita sebagai perawat dapat menanganinya sebagai berikut:
1. Bila ada tanda-tanda syok karena perdarahan, segera berikan cairan infusfisioloqik NaCl atau cairan Ringer Laktat, kemudian disusuL denqan transfusi darah
.2. Pengeluaran sisa hasil konsepsi dilakukan dengan kuretase.
3. Pasca tindakan diberikan suntikan ergometrin 0,2 mg secara intra muscular.
4. Apabila pasien dalam keadaan anemia dapat diberikan obat hematinik, misalnyasulfas ferosus dan vitamin C.
5. Untuk mencegah kemungkinan terjadinya infeksi dapat diberikan antibiotik.(Rustam.M, 2002)
G. Sudut Pandang Tentang Aborsi
1. Aborsi menurut hukum di Indonesia
Tindakan aborsi menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Pasal-pasal KUHP yang mengatur hal ini adalah pasal 299, 341, 342, 343, 346, 347, 348, dan 349. Menurut KUHP, aborsi merupakan:
Pengeluaran hasil konsepsi pada setiap stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu).
Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).Dari segi medikolegal maka istilah abortus, keguguran, dan kelahiran prematur mempunyai arti yang sama dan menunjukkan pengeluaran janin sebelum usia kehamilan yang cukup.
2. Aborsi menurut agama
Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan. Pada intinya hukum menurut agama islam aborsi itu tidak boleh dilakukan dan merupakan perbuatan dosa.
3. Menurut norma masyarakat
Istilah aborsi di masyarakat mempunyai arti “negative meaning”. Yang mana, menurut kaum masyarakat yang namanya aborsi adalah pengguguran kandungan yang disengaja dalam upaya orang tua janin untuk menutupi aibnya. Hal ini merupakan suatu hal yang tabu bagi masyarakat. Berbeda jika judulnya diganti dengan keguguran, masyarakat menganggap hal ini merupakan suatu musibah bagi orang tuanya karena telah kehilangan calon bayinya.
4. Aborsi menurut medis
Abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan. Abortus dibagi menjadi dua, yaitu abortus spontan dan abortus buatan. Abortus spontan adalah abortus yang terjadi secara alamiah tanpa adanya upaya-upaya dari luar (buatan) untuk mengakhiri kehamilan tersebut.
Dalam beberapa kepustakaan, terminologi yang paling sering digunakan untuk hal ini adalah keguguran (miscarriage). Sedangkan abortus buatan adalah abortus yang terjadi akibat adanya upaya-upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan. Istilah yang sering digunakan untuk peristiwa ini adalah aborsi, pengguguran, atau abortus provokatus. Menurut ilmu kesehatan aborsi ini merupakan suatu hal yang membuat dilema bagi para tenaga medis untuk melakukannya. Karena, baik secara agama maupun secara hukum nasional dan norma masyarakat aborsi ini tidak boleh dilakukan karena hal ini sama saja dengan pembunuhan. Namun, disisi lain medis juga perlu melakukan tindakan ini dengan alasan kuat yakni untuk menyelamatkan jiwa sang ibu. Maka dari itu, jika tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan jiwa ibu, aborsi pun merupakan suatu kewajiban untuk dilakukan.
Dalam praktiknya, tenaga medis pun khususnya perawat tetap harus memperhatikan kode etik dalam menjalakan suatu tindakan yang dilakukannya. Dan harus tetap menjaga prinsip prinsip legal dan etis pada pengambilan keputusan dalam konteks keperawatan. Kode etis keperawatan yang dimaksud yaitu:
1. . Accountability
Perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap segala tindakan yangdilakukan. Pada kasus semua kasus, perawat bertanggung jawab atas mulai dari prosespengkajian, membuat diagnosa keperawatan, intervensi keperawatan hingga segalainformasi mengenai asuhan keperawatan yang di lakukan, baik sebelum, saatdan pascaintervensi yaitu evaluasi. Tanggung jawab mengacu pada pelaksanaan tugas yang dikaitkan dengan peran tertentu perawat. sebagai contoh, ketika memberikan medikasi,perawat bertanggung jawab dalam mengkaji kebutuhan klien terhadap obat-obatan,memberikannya dengan benar dan dalam dosis yang aman serta mengevaluasi responnya.seseorang perawat yang bertindak secara bertanggung jawab akan meningkatkan rasapercaya klien. Seorang perawat yang bertanggung jawab akan tetap kompeten dalampengetahuan dan kemampuan, serta menunjukkan keinginan untuk bertindak menurutpanduan etik profesi.Tanggung gugat artinya dapat memberikan alasan atas tindakannya.seorang perawatbertanggung gugat atas dirinya sendiri, klien, profesi, atasan, dan masyarakat.jika dosismedikasi salah di berikan, perawat bertanggung gugat pada klien yang menerimamedikasi tersebut. Untuk melakukan tanggung gugat, perawat harus bertindak menurutkode etik professional. Jika suatu kesalahan terjadi, perawat melaporkannya dan memulaiperawatan untuk mencegah trauma lebih lanjut. Tanggung jawab memicu evaluasiefektivitas perawat dalam praktik. Tanggung gugat professional memiliki tujuan sebagaiberikut:
• Untuk mengevaluasi praktisi professional baru dan mengkaji ulang yang telah ada
• Untuk mempertahankan standar perawatan kesehatan
• Untuk memudahkan refleksi pribadi, pemikiran etis, dan pertumbuhan pribadi pada pihak professional perawatan kesehatan
•Untuk memberikan dasar pengambilan keputusan etis
2. Confidentiality
Prinsip etika dasar yang menjamin kemandirian klien. Perawat menghindaripembicaraan mengenai kondisi klien dengan siapapun yang tidak secara langsung terlibatdalam perawatan klien. Perawat selelu menjaga kerahasiaan info yang berkaitan dengankesehatan pasien termasuk info yang tertulis, verbal dsb. Jika anggota keluarganyamenanggung perawatan klien perawat mungkin merasa bahwa mereka memiliki hak untuk di beri tau.
3. Respect for autonomi( penentuan pilihan)
Perawat yang mengikuti prinsip autonomi menghargai hak klien untuk mengambilkeputusan sendiri. Dengan menghargai hak autonomi berarti perawat menyadari keunikaninduvidu secara holistik Setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memilih rencana mereka sendiri. Sebagai contoh, perawat memberikan inform consen tentangasuhan yang akan diberikan, tujuan , manfaat dan prosedur tindakan. Sehingga, perawatsemestinya tidak marah saat keluarga menanyakan status kesehatan klien, karena itumerupakan kebebasan keluarga untuk mengetahui semua tindakan yang akan dilakukan.Inform consent dilakukan saat pengkajian, sebelum pengobatan, saat akan di obati dansetelah pengobatan.Penting bagi perawat juga untuk memberikan health education dalam mendukung prosespenyembuhan klien.
4. Beneficience( do good)
Beneficence berarti melakukan yang baik. Perawat memiliki kewajiban untuk melakukan dengan baik, yaitu, mengimplemtasikan tindakan yang mengutungkan kliendan keluarga Meningkatkan kesejahteraan klien dengan cara melindungi hk-hak klien.Dalam kasus, perawat dapat berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya untuk menentukan terapi farmakologik, nutrisi yang diberikan baik sebelum pengobatanmaupun setelah pengobatan.
5. Non-malefisience( do no harm/tidak membahayakan klien)
Non Maleficence berarti tugas yang dilakukan perawat tidak menyebabkanbahaya bagi kliennya. Prinsip ini adalah prinsip dasar sebagaian besar kode etik keperawatan. Bahaya dapat berarti dengan sengaja membahayakan, resikomembahayakan, dan bahaya yang tidak disengaja. Kewajiban bagi perawat untuk tidak menimbulkan injury pada klien. Dalam kasus, perawat perlu melakukan pengkajian fisik,terapi farmakologik yang benar, nutrisi dan segala tindakan selama proses pengobatanhingga setelah pengobatan
6. Justice ( perlakuan adil)
Prinsip keadilan menuntut perlakuan terhadap orang lain yang adil danmemberikan apa yang menjadi kebutuhanan mereka. Ketika ada sumber untuk di berikandalam perawatan, perawat dapat mengalokasikan dalam cara pembagian yang adil umtuk setiap penerima atau bagaimana supaya kebutuhan paling besar dari apa yang merekabutuhkan untuk bertahan hidup. Perawat sering mengambil keputusan denganmenggunakan rasa keadilan. Pada kasus, perawat tidak boleh membeda-bedakanpengobatan antara klien yang satu dengan yang lain, namun disesuaikan dengan kondisiklien saat ini.
7. Loyalitas (Setia)
Prinsip kesetiaan menyatakan bahwa perawat harus memegang janji yang dibuatnya kepada klien. Jadi, ketika seseorang jujur dan memegang janji yang di buatnya,rasa percaya yang sangat penting dalam hubungan perawat-klien akan terbentuk. Fidelityberarti setia terhadap kesepakatan dan tanggung jawab yang dimikili oleh seseorangperawat. Pada kasus , perawat harus memegang janji yang telah di bicarakan sebelumnyakepada klien.
8. Veracity (Kebenaran)
Veracity mengacu pada mengatakan kebenaran. Prinsip mengatakan yangsebenarnya mengarahkan praktisi untuk menghindari melakukan kebohongan pada klienatau menipu merekan. Pada kasus, perawat harus berkata jujur.
2.2 Eutanasia
A. Definisi Eutanasia
Eutanasia (Bahasa Yunani: ευθανασία -ευ, eu yang artinya "baik", dan θάνατος, thanatos yang berarti kematian) adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.
Eutanasia ditinjau dari sudut cara pelaksanaannya
Bila ditinjau dari cara pelaksanaannya, eutanasia dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu eutanasia agresif, eutanasia non agresif, dan eutanasia pasif.
• Eutanasia agresif, disebut juga eutanasia aktif, adalah suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup seorang pasien. Eutanasia agresif dapat dilakukan dengan pemberian suatu senyawa yang mematikan, baik secara oral maupun melalui suntikan. Salah satu contoh senyawa mematikan tersebut adalah tablet sianida.
• Eutanasia non agresif, kadang juga disebut eutanasia otomatis (autoeuthanasia) digolongkan sebagai eutanasia negatif, yaitu kondisi dimana seorang pasien menolak secara tegas dan dengan sadar untuk menerima perawatan medis meskipun mengetahui bahwa penolakannya akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Penolakan tersebut diajukan secara resmi dengan membuat sebuah "codicil" (pernyataan tertulis tangan). Eutanasia non agresif pada dasarnya adalah suatu praktik eutanasia pasif atas permintaan pasien yang bersangkutan.
• Eutanasia pasif dapat juga dikategorikan sebagai tindakan eutanasia negatif yang tidak menggunakan alat-alat atau langkah-langkah aktif untuk mengakhiri kehidupan seorang pasien. Eutanasia pasif dilakukan dengan memberhentikan pemberian bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien secara sengaja. Beberapa contohnya adalah dengan tidak memberikan bantuan oksigen bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam pernapasan, tidak memberikan antibiotika kepada penderita pneumonia berat, meniadakan tindakan operasi yang seharusnya dilakukan guna memperpanjang hidup pasien, ataupun pemberian obat penghilang rasa sakit seperti morfin yang disadari justru akan mengakibatkan kematian. Tindakan eutanasia pasif seringkali dilakukan secara terselubung oleh kebanyakan rumah sakit.
Penyalahgunaan eutanasia pasif bisa dilakukan oleh tenaga medis maupun pihak keluarga yang menghendaki kematian seseorang, misalnya akibat keputusasaan keluarga karena ketidaksanggupan menanggung beban biaya pengobatan. Pada beberapa kasus keluarga pasien yang tidak mungkin membayar biaya pengobatan, akan ada permintaan dari pihak rumah sakit untuk membuat "pernyataan pulang paksa". Meskipun akhirnya meninggal, pasien diharapkan meninggal secara alamiah sebagai upaya defensif medis.
Eutanasia ditinjau dari sudut pemberian izin
Ditinjau dari sudut pemberian izin maka eutanasia dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
• Eutanasia di luar kemauan pasien: yaitu suatu tindakan eutanasia yang bertentangan dengan keinginan si pasien untuk tetap hidup. Tindakan eutanasia semacam ini dapat disamakan dengan pembunuhan.
• Eutanasia secara tidak sukarela: Eutanasia semacam ini adalah yang seringkali menjadi bahan perdebatan dan dianggap sebagai suatu tindakan yang keliru oleh siapapun juga.Hal ini terjadi apabila seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk mengambil suatu keputusan misalnya statusnya hanyalah seorang wali dari si pasien (seperti pada kasus Terri Schiavo). Kasus ini menjadi sangat kontroversial sebab beberapa orang wali mengaku memiliki hak untuk mengambil keputusan bagi si pasien.
• Eutanasia secara sukarela : dilakukan atas persetujuan si pasien sendiri, namun hal ini juga masih merupakan hal kontroversial.
Eutanasia ditinjau dari sudut tujuan
Beberapa tujuan pokok dari dilakukannya eutanasia antara lain yaitu :
• Pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing)
• Eutanasia hewan
• Eutanasia berdasarkan bantuan dokter, ini adalah bentuk lain daripada eutanasia agresif secara sukarela
B. Sudut Pandang Tentang Eutanasia
1. Berdasarkan sudut pandang hukum
Berdasarkan hukum di Indonesia maka eutanasia adalah sesuatu perbuatan yang melawan hukum, hal ini dapat dilihat pada peraturan perundang-undangan yang ada yaitu pada Pasal 344 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa "Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkannya dengan nyata dan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya 12 tahun". Juga demikian halnya nampak pada pengaturan pasal-pasal 338, 340, 345, dan 359 KUHP yang juga dapat dikatakan memenuhi unsur-unsur delik dalam perbuatan eutanasia. Dengan demikian, secara formal hukum yang berlaku di negara kita memang tidak mengizinkan tindakan eutanasia oleh siapa pun.
Ketua umum pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Farid Anfasal Moeloek dalam suatu pernyataannya yang dimuat oleh majalah Tempo Selasa 5 Oktober 2004 menyatakan bahwa : Eutanasia atau "pembunuhan tanpa penderitaan" hingga saat ini belum dapat diterima dalam nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat Indonesia. "Euthanasia hingga saat ini tidak sesuai dengan etika yang dianut oleh bangsa dan melanggar hukum positif yang masih berlaku yakni KUHP.
2. Berdasarkan sudut pandang agama
Seperti dalam agama-agama Ibrahim lainnya (Yahudi dan Kristen), Islam mengakui hak seseorang untuk hidup dan mati, namun hak tersebut merupakan anugerah Allah kepada manusia. Hanya Allah yang dapat menentukan kapan seseorang lahir dan kapan ia mati (QS 22: 66; 2: 243). Oleh karena itu, bunuh diri diharamkan dalam hukum Islam meskipun tidak ada teks dalam Al Quran maupun Hadis yang secara eksplisit melarang bunuh diri. Kendati demikian, ada sebuah ayat yang menyiratkan hal tersebut, "Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS 2: 195), dan dalam ayat lain disebutkan, "Janganlah engkau membunuh dirimu sendiri," (QS 4: 29), yang makna langsungnya adalah "Janganlah kamu saling berbunuhan." Dengan demikian, seorang Muslim (dokter) yang membunuh seorang Muslim lainnya (pasien) disetarakan dengan membunuh dirinya sendiri.
Eutanasia dalam ajaran Islam disebut qatl ar-rahmah atau taisir al-maut (eutanasia), yaitu suatu tindakan memudahkan kematian seseorang dengan sengaja tanpa merasakan sakit, karena kasih sayang, dengan tujuan meringankan penderitaan si sakit, baik dengan cara positif maupun negatif.
Pada konferensi pertama tentang kedokteran Islam di Kuwait tahun 1981, dinyatakan bahwa tidak ada suatu alasan yang membenarkan dilakukannya eutanasia ataupun pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing) dalam alasan apapun juga
2.3 Transplantasi Organ
A. Definisi
Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan ganguan fungsi organ tubuh yang berat.
Jenis-Jenis Transplantasi :
Kini telah dikenal beberapa jenis transplantasi atau pencangkokan, baik berupa cel, jaringan maupun organ tubuh yaitu sebagai berikut:
a. Transplantasi Autologus
Yaitu perpindahan dari satu tempat ketempat lain dalam tubuh itu sendiri,yang dikumpulkan sebelum pemberian kemoterapi.
b. Transplantasi Alogenik
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang sama spesiesnya,baik dengan hubungan keluarga atau tanpa hubungan keluarga.
c. Transplantasi Singenik
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang identik,misalnya pada gambar identik.
d. Transplantasi Xenograft
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang tidak sama spesiesnya.
B. Sudut Pandang Terhadap Transplantasi
1. Hukum transplantasi organ
a. Aspek hukum transplantasi
Dari segi hukum ,transplantasi organ,jaringan dan sel tubuh dipandang sebagai suatu hal yang mulia dalam upaya menyehatkan dan mensejahterakan manusia,walaupun ini adalah suatu perbuatan yang melawan hukum pdana yaitu tindak pidana penganiayaan.tetapi mendapat pengecualian hukuman,maka perbuatan tersebut tidak lagi diancam pidana, dan dapat dibenarkan.
b. Aspek Etik Transplantasi
Transplantasi merupakan upaya terakhir untuk menolong seorang pasien dengan kegagalan fungsi salah satu organ tubuhnya.dari segi etik kedokteran tindakan ini wajib dilakukan jika ada indikasi,berlandaskan dalam KODEKI,yaitu : Pasal 2. Seorang dokter harus senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran tertinggi. Pasal 10. Setiap dokter harus senantiasa mengingat dan kewajibannya melindungi hidup insani.
2. Berdasarkan Sudut Pandang Agama
Islam memerintahkan agar setiap penyakit diobati. Membiarkan penyakit bersarang dalam tubuh dapat berakibat fatal, yaitu kematian. Membiarkan diri terjerumus pada kematian adalah perbuatan terlarang.
3. Berdasarkan Sudut Pandangan Medis
Dalam dunia medis, transplantasi organ merupakan terapi yang bermanfaat bagi pasien yang membutuhkan organ baik dengan proses pencakokan atau melalui proses operasi.
Transplantasi organ ini diperbolehkan jika adanya persetujuan dari berbagai pihak seperti, pendonor dan keluarga pendonor.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Aborsi (abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Aborsi terbagi menjadi dua yakni aborsi alamiah (terjadi secara alami) dan aborsi buatan (terjadi karena disengaja). Menurut undang undang yang berlaku di Indonesia aborsi yang dilakukan secara sengaja dengan faktor lain-lain merupakan suatu tindakan kriminal karena sama saja membunuh seorang mahluk hidup, seperti yang dijelaskan menurut sisi agama islam yangtidak memperbolehkan terjadinya aborsi. Namun, setelah perkembengan zaman terdengar kabar bahwa ulama telah mengeluarkan fatwa boleh melakukan aborsi terkait pada keselamatan ibu dan alasan yang memberatkan lainnya. Sehingga medis pun kini tak cemas lagi untuk mengambil tindakan tersebut jika memang keadaannya darurat.
Eutanasia (Bahasa Yunani: ευθανασία -ευ, eu yang artinya "baik", dan θάνατος, thanatos yang berarti kematian) adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.
Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan ganguan fungsi organ tubuh yang berat.
3.2 Saran
Sebagai perawat, kita sudah selayaknya bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip legal dan etis keperawatan untuk menciptakan keamanan serta terwujudnya pelayanan kesehatan yang baik dan benar. Dan juga harus sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)